Nadiem Makarim Diminta Kejagung untuk Hadiri Pemeriksaan Kasus Chromebook

Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Chromebook (BeritaSatu)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Nadiem Makarim kembali dijadwalkan untuk menjalani pemerikasaan, oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/7/2025).

Adapun pemeriksaan ini buah dari kasus dugaan korupsi, pengadaan laptop Chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek yang berlangsung saat periode 2019-2022.

Oleh karenanya Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) diharapkan dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut oleh Kejagung.

Baca Juga:Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi ChromebookEks Wadirut BRI Diperiksa soal Dugaan Korupsi EDC, Ini Penjelasan KPk

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya telah resmi melayangkan surat panggilan kepada Nadiem.

“Besok sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan sudah dilayangkan surat panggilan, kita harapkan yang bersangkutan akan hadir,” kata Harli dikutip dari Berita Satu, Selasa (15/7/2025).

Fokus pada pemeriksaan

Adapun pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem Makarim, disebut sebagai bagian penting untuk memperjelas alur keputusan pengadaan laptop Chromebook yang sempat disorot publik karena nominalnya mencapai Rp9,9 triliun.

Lebih lanjut Harli menambahkan, terdapat sejumlah materi krusial yang akan didalami pada sesi pemeriksaan kali ini. Misalnya termasuk rapat internal kementrian pada awal Mei 2020.

“Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020,” terangnya.

“Kita tahu bahwa kajian teknis sebenarnya sudah dilakukan sejak bulan April, tetapi kemudian ada perubahan arah kebijakan,” Jelas Harli.

Sebagaimana diketahui perubahan tersebut meliputi pemilihan Chromebook, sebagai perangkat utama dalam program digitalisasi pendidikan.

Baca Juga:Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Masih Belum Diperiksa KPKKantor BRI Pringsewu Digeledah Kejati Lampung, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar

Padahal dalam kajian teknis April 2020, disebutkan bahwa perangkat ini kurang efektif untuk kebutuhan pendidikan nasional.

Sempat diperiksa sebelumnya

Sebelumnya mantan Mendikbudristek itu telah menjalani sesi pemeriksaan pada 23 Juni 2025. Penyidik melontarkan sekitar 31 pertanyaan utama.

Penyidik juga sedang menulusuri peran dari ketiga staf khusus Nadiem yang diduga sudah ikut memengaruhi perubahan arah kebijakan, dari hasil kajian awal ke implementasi pengadaan Chromebook.

“Siapa yang berperan sehingga terjadi perubahan antara kajian awal dan reviu kajian tersebut? Ini yang akan terus didalami,” tegas Harli.

Hingga kini, Kejagung terus mengupayakan dalang mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab, lalu apakah ada intervensi dalam proses pengadaan.

0 Komentar