KURASI MEDIA – Pemerintah Indonesia tengah menggodok wacana pengaturan layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau dikenal dengan Voice over Internet Protocol (VoIP). Platform seperti WhatsApp, Skype, Zoom, Instagram, hingga Google Meet termasuk dalam layanan yang berpotensi terdampak kebijakan ini.
VoIP sendiri adalah teknologi yang memungkinkan pengguna melakukan komunikasi suara maupun video melalui jaringan internet, menggantikan peran panggilan telepon tradisional. Layanan ini telah menjadi alternatif utama bagi banyak orang karena efisiensinya dalam biaya dan aksesibilitas.
Ketimpangan Manfaat Jadi Sorotan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan adanya ketimpangan antara penyedia layanan Over The Top (OTT) seperti WhatsApp dan penyelenggara infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Menurut Komdigi, perusahaan OTT belum memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan infrastruktur jaringan, meskipun mereka sangat bergantung pada jaringan tersebut untuk operasional layanannya.
Baca Juga:Kopi Hangat vs Es Kopi: Mana yang Lebih Sehat?Jam Casio Harga di Bawah 500 Ribu: Murah, Tangguh, dan Penuh Cerita!
“Operator telekomunikasi telah berinvestasi besar untuk memperluas jaringan ke berbagai daerah, namun penyedia OTT belum ikut berkontribusi,” ujar Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Kamis (16 Juli 2025).
Denny menegaskan bahwa regulasi ini masih dalam tahap awal pembahasan. Pemerintah berusaha mencari solusi agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital tetap terpenuhi, sekaligus memastikan keadilan bagi pihak yang membangun infrastruktur digital.
“Layanan seperti WhatsApp memang sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi jika penggunaannya menyedot kapasitas jaringan secara besar-besaran, maka perlu ada bentuk kontribusi,” tambahnya.
Efek terhadap Masyarakat
Selama ini, penggunaan layanan VoIP banyak membantu masyarakat menghemat pengeluaran. Melakukan panggilan suara atau video menggunakan aplikasi berbasis internet lebih terjangkau dibandingkan menggunakan layanan telepon konvensional, terutama jika dikombinasikan dengan paket kuota atau koneksi WiFi.
Namun, jika wacana pembatasan ini direalisasikan, masyarakat mungkin akan kembali bergantung pada layanan seluler biasa yang tarifnya cenderung lebih mahal antar operator. Ini dapat berujung pada pengeluaran pulsa yang lebih besar dan efisiensi komunikasi menjadi menurun.
Sejumlah kalangan mempertanyakan apakah kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menggali sumber pemasukan baru dari masyarakat. Meski demikian, keputusan akhir masih menunggu hasil pembahasan dan masukan dari berbagai pihak.