BSU 2025 Tahap 4 Mulai Dicairkan, Cek Status Penerimaan Melalui Aplikasi PosPay!

BSU 2025 Tahap 4 Mulai Dicairkan, Cek Status Penerimaan Melalui Aplikasi PosPay!
BSU 2025 Tahap 4 Mulai Dicairkan, Cek Status Penerimaan Melalui Aplikasi PosPay! (Sumber Foto : jabarekspres.com)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, yang kini telah memasuki tahap pencairan ke-4. Bantuan sebesar Rp600.000 ini diberikan kepada para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, melalui bank Himbara atau kantor pos.

Pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya, kini bisa mengecek status pencairan mulai 14 Juli 2025.

Salah satu cara praktis untuk mengetahui status penerimaan adalah dengan menggunakan aplikasi PosPay. Aplikasi ini bisa diakses tanpa perlu login, dan memudahkan pengguna dalam mengecek apakah mereka termasuk penerima BSU.

Cara Cek BSU 2025 Tahap 4 via Aplikasi PosPay:

Baca Juga:Muslim101 Hadirkan Kampanye “Umroh Setiap Hari”, Permudah Jamaah Berangkat Kapan SajaPemerintah Wacanakan Regulasi Pembatasan Layanan VoIP, WhatsApp dan Zoom Terancam Dibatasi?

  • Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi, tanpa perlu login.
  • Di halaman utama, ketuk ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar.
  • Pilih ikon dengan gambar lima tangan bertuliskan “Kemnaker”.
  • Pada menu “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
  • Masukkan NIK KTP Anda di kolom yang tersedia, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  • Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul QR Code yang dapat digunakan sebagai bukti pencairan dana di kantor pos. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi:“NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Syarat Penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat BSU disalurkan.

Dengan kemudahan pengecekan lewat PosPay, penerima BSU diharapkan dapat mengakses bantuan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan proses yang semakin mudah dan transparan dalam penyaluran BSU 2025 dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja serta mendukung stabilitas kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera cek status Anda agar tidak ketinggalan pencairan bantuan tahap ini.

0 Komentar