DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 & RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD : Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 & RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD : Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat
DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 & RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD : Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat
0 Komentar

KURASI MEDIA – DPRD Kabupaten Bandung resmi memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD Perubahan dan RPJMD 2025-2029 yang diajukan Pemkab Bandung pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Jum’at (25/7/2025).

APBD Perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp 1,4 triliun sebelum perubahan yang dianggarkan sebesar Rp 5,92 triliun. Sehingga APBD Perubahan menjadi sebesar Rp 7,33 triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi menjelaskan raperda perubahan APBD tahun 2025 ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:DPRD Bandung Bahas Raperda PSU, Pastikan Hak Warga TerpenuhiPansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Aturan Perumahan Tentang Sarana dan Prasarana serta Utilitas Umum

Menurut Renie, proses penyusunan raperda ini telah melalui tahapan yang panjang yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, konsultasi dengan komisi-komisi terkait, pembahasan di Badan Anggaran, yang semuanya mencerminkan sinergi dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, raperda APBD Perubahan tahun 2025 yang diajukan Bupati Bandung dapat diberikan persetujuan oleh DPRD Kabupaten Bandung untuk menjadi Perda,” ujar Renie saat Rapat Paripurna DPRD.

“Kami juga berharap agar pelaksanaan anggaran perubahan ini dapat dijalankan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas legislator PKB itu.

Selanjutnya, rancangan akhir RPJMD merupakan tahapan penting dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Dokumen RPJMD 2025-2029 ini memuat visi dan misi kepala daerah, program prioritas, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Bandung.

Proses penyusunan RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan yang telah ditentukan, termasuk sosialisasi serta konsultasi dengan Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.

“RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2025-2029 yang telah disahkan akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ungkap Renie.

Baca Juga:Pansus 9 DPRD Kota Bandung tengah Membahas Raperda Tentang Keberagaman Kehidupan BermasyarakatPansus 10 DPRD Kota Bandung sedang membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025–2029

Terpisah, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan persetujuan perubahan APBD adalah cerminan dari respons terhadap dinamika yang terjadi di lapangan, serta penyesuaian yang perlu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat kabupaten bandung.

“Perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual dan prioritas yang ada, agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Bupati Dadang Supriatna.

0 Komentar