KURASI MEDIA – Terdaftar sebagai penerima bantuan dari program Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2025, namun belum sempat mencairkannya? tenang, pemerintah masih memberikan kesempatan satu hari terakhir pada 6 Agustus 2025 untuk melakukan pencairan.
Bantuan senilai Rp600.000 yang diberikan sekaligus untuk dua bulan ini, kini hanya bisa di cairkan melalui kantor pos.
Pasalnya, bantuan yang disalurkan melalui rekening bank Himbara telah sepenuhnya selesai sesuai target yang ditentukan. Kini hanya menyisakan sebagian kecil penerima yang belum mencairkan bantuan khususnya yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Baca Juga:Daftar Langsung Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari Aplikasi ERC, Cek Caranya di Sini, Benarkah Aman?Ini Alasan Anggota DPRD Kota Palu Bantah Aplikasi OMC Penipuan
Jika kamu termasuk yang belum sempat mencairkan karena terjadi masalah, masih ada kesempatan di hari terakhir untuk mendatangi Kantor pos guna mendapatkan bantuan tersebut.
Perpanjangan pencairan yang dilakukan di awal Agustus ini, merupakan kebijakan yang diambil oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI untuk memberi kesempatan tambahan bagi pekerja yang belum mencairkan dana bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan ini merupakan sisa dari kuota penerima bantuan yang seharusnya dijadwalkan cair pada bulan Juni dan Juli 2025 lalu.
“Kami tadi pagi sudah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah,” ungkap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK), Indah Anggoro Putri dikutip dari kantor berita Antara.
Bantuan ini merupakan program khusus yang diberikan oleh pemerintah untuk para pekerja yang penghasilan atau gajinya di bawah Rp3,5 juta perbulannya.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria atau sempat mendapat pemberitahuan sebagai penerima BSU namun belum mencairkan bantuannya, disarankan segera mengecek status penerima dan mengikuti prosedur pencairan berikut ini.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Untuk mengecek status penerima BSU secara online, masyarakat dapat melakukan langkah berikut:
Baca Juga:Apakah Aman Daftar Aplikasi Penghasil Uang NITG Sekarang? Cek Fakta RealnyaMulai Drama Penarikan Mundur, Mungkinkah Aplikasi OMC Scam Minggu Depan?
– Kunjungi situs resmi: bsu.kemnaker.go.id- Arahkan ke bagian Pengecekan NIK Penerima BSU- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan (captcha)- Klik tombol Cek Status- Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak