Gus Yaqut Dipanggil KPK Kembali Terkait Korupsi Kuota Haji

Gus Yaqut Dipanggil KPK Kembali Terkait Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dipanggil KPK Kembali Terkait Korupsi Kuota Haji (beritasatu)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Pemanggilan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya ia dimintai keterangan pada tahap awal pengumpulan bukti.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana dan kuota haji, salah satu urusan sensitif dalam tata kelola keagamaan di Indonesia. Lantas, apa saja yang sedang diselidiki, dan bagaimana tanggapan Gus Yaqut?

Dugaan Korupsi Kuota Haji: Apa yang Terjadi?

KPK membuka penyelidikan atas dugaan adanya penyelewengan dalam alokasi kuota haji tambahan dari Arab Saudi. Diketahui bahwa setiap tahunnya Indonesia mendapatkan kuota resmi dan tambahan, namun dalam proses pelaksanaannya, diduga terdapat praktik jual-beli kuota kepada pihak tertentu dengan nilai yang tidak transparan.

Baca Juga:Budi Arie Akhirnya Putuskan Gabung Gerindra, Apa Alasannya?Skandal Korupsi Pertamina 2025: Dugaan Penyelewengan Dana Triliunan

Beberapa pejabat internal Kementerian Agama juga telah dimintai keterangan, termasuk sejumlah birokrat dan staf teknis. Nama Gus Yaqut masuk dalam daftar pihak yang perlu dimintai klarifikasi karena jabatannya sebagai penanggung jawab tertinggi pelaksanaan haji nasional.

Gus Yaqut: “Saya Siap Patuhi Proses Hukum”

Gus Yaqut merespons pemanggilan KPK dengan sikap kooperatif. Ia menegaskan bahwa dirinya akan hadir dan memberikan keterangan secara jujur, terbuka, serta menyerahkan seluruh dokumen yang diminta.

“Saya akan hadir. Saya menghormati proses hukum yang berjalan. Jika ada hal-hal yang perlu saya jelaskan, tentu akan saya jelaskan,” ungkap Gus Yaqut kepada awak media (6/8).

Ia juga menekankan bahwa selama ini Kementerian Agama telah berupaya melakukan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk sistem digitalisasi pendaftaran dan pelaporan.

Reaksi Masyarakat dan DPR

Kasus ini memicu kritik dari berbagai kalangan, terutama dari masyarakat yang menjadi jamaah haji reguler, yang selama ini harus menunggu bertahun-tahun dalam antrean. DPR RI pun turut menyoroti kasus ini dan meminta agar KPK mengusut tuntas tanpa pandang bulu.

“Kalau terbukti ada permainan dalam kuota haji, tentu itu sangat melukai kepercayaan publik. KPK harus tegas,” ujar salah satu anggota Komisi VIII DPR.

0 Komentar