Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat Posisi Juni 2025 Tumbuh Positif dan Terjaga Stabil

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat Posisi Juni 2025 Tumbuh Positif dan Terjaga Stabil
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat Posisi Juni 2025 Tumbuh Positif dan Terjaga Stabil
0 Komentar

Penyaluran pembiayaan pada Perusahaan Pembiayaan mengalami meningkat 1,58 persen (YoY) yang semula Rp77,72 triliun pada April 2024 menjadi Rp78,95 triliun pada April 2025, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 2,95 persen. Pada periode yang sama, perusahaan Modal Ventura telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp3,19 triliun, meningkat 2,5 persen dari tahun sebelumnya Rp3,11 triliun, dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 5,57 persen. Penyaluran Pembiayaan pada Perusahaan Fintech Lending meningkat 22,95 persen (YoY) yaitu dari Rp16,47 triliun pada April 2024 menjadi Rp20,25 triliun pada April 2025, dengan Tingkat Wanprestasi (TWP) 90 hari sebesar 3,72 persen. Total aset Dana Pensiun di Jawa Barat pada posisi April 2025 menurun 0,82 persen YoY, dari Rp25,52 triliun pada April 2024 menjadi Rp25,31 triliun.

Program Edukasi dan Kemitraan

Per 30 Juni 2025, OJK Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan 1.433 kegiatan edukasi keuangan secara tatap muka maupun daring. Kegiatan ini dilakukan pada 27 Kota/Kabupaten di wilayah Jawa Barat. Jumlah peserta kegiatan literasi dan inklusi keuangan mencapai 173.492 orang.

Memasuki triwulan II tahun 2025, terdapat beberapa program tematik edukasi yang diselenggarakan oleh OJK Provinsi Jawa Barat. Beberapa program tematik dimaksud antara lain Bulan Literasi Keuangan, Pemanfaatan SiMOLEK (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) pada program Pemerintah Provinsi Jawa Barat Abdi Nagri Nganjang Ka Warga, Edukasi Keuangan dan Sosialisasi Asuransi Mikro Jiwa, KBR (Kampung Bersih Rentenir), serta edukasi kepada calon PMI (Pekerja Migran Indonesia), sebagai implementasi program OJK dan Pemerintah yaitu Gencarkan (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) menuju Indonesia Emas 2045, demi mewujudkan literasi keuangan yang masif dan merata dengan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder.

Baca Juga:OJK Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Melalui Syariah Financial Fair (Syafif) Goes To BandungPLN Icon Plus dan Transvision Jalin Kerjasama untuk Masa Depan Hiburan Digital Indonesia

Hingga periode 30 Juni 2025, OJK Provinsi Jawa Barat memberikan layanan penerimaan informasi, penyampaian pertanyaan, serta pengaduan sebanyak 523 layanan. Sebagai upaya pelindungan konsumen dan masyarakat, OJK Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu dari 13 institusi/lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Jawa Barat telah melakukan inventarisasi dugaan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan, klarifikasi, dan/atau pemeriksaan secara bersama terkait dengan dugaan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. Sejak awal tahun 2025, Satgas PASTI Provinsi Jawa Barat telah menerima aduan terkait aktivitas keuangan ilegal sebanyak 1.253 laporan. Dari laporan tersebut, 1.044 laporan di antaranya terkait pinjaman online (pinjol), 209 sisanya terkait penghimpunan dana untuk tujuan investasi,

0 Komentar