KURASI MEDIA – Tepat hari ini, Aliansi Masyarakat Pati akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bupati Pati. Pengunjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo untuk mundur dari jabatannya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Aliansi, Teguh Istiyanto menegaskan, jika aksi ini akan berlanjut hingga Sudewo mundur dari posisinya.
Geramnya masyarakat Pati hingga menggelar aksi besar ini merupakan imbas dari kebijakan-kebijakan Sudewo yang kontroversial. Lantas, apa saja kebijakan Bupati Sudewo yang membuat warganya memutuskan unutk turun ke jalan?
Baca Juga:Pertemuan Bupati Pati dengan Massa Aksi Ricuh, Botol Air Nyaris Mengenai SudewoBupati Pati Minta Maaf Usai Dianggap Tantang Warga Demo Tolak Kenaikan PBB 250 Persen
1. Menaikkan Tarif PBB-P2 sebesar 250%
Meskipun telah mengunggah klarifikasi, Bupati Sudewo tetap dikecam karena kebijakan ini. Kebijakan ini menurut masyarakat Pati dinilai mencekik.
Sudewo mengatakan, kenaikan tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati sudah 12 tahun tidak naik. Sementara, wilayah ini membutuhkan anggaran besar dalam membangun infrastruktur dan pelayanan publik.
Setelah di protes masyarakat, Sudewo kemudian menjelaskan jika tidak semua orang akan mengalami kenaikan 250 persen, tapi ada beberapa yang di bawah 100 persen.
Karena diprotes masyarakat, Sudewo pun membatalkan kenaikan tarif ini lewat surat edaran yang menginstruksikan batalnya kenaikan PBB-P2.
2. Dianggap Menantang Warga Demo
Imbas dari kebijakan kenaikan tarif hingga mencekik tersebut, masyarakat Pati kemudian berencana menggelar aksi demonstrasi pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Menanggapi hal ini, Sudewo justru dianggap menantang warganya untuk mendatangkan massa yang besar saat aksi nanti. Sudewo menyebutkan, dia tak gentar walau didemo puluhan warga.
“Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan,” kata Sudewo.
“Lima ribu silakan, lima puluh ribu silakan,” lanjutnya.
Baca Juga:PWI Jawa Barat Bersatu Siap Sukseskan KongresĀ Rekomendasi Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Anak, Bukan Cuma Buku
Tak disangka, penyataannya ini justru makin memantik amarah warga. Akhirnya, pada 7 Agustus 2025, ia kemudian meminta maaf atas pernyataannya.
3. Membubarkan Posko Donasi untuk Demonstrasi
Sebelum menggelar aksi, puluhan orang berkumpul di trotoar depan Kantor Bupati sejak 1 Agustus 2025. Mereka mengumpulkan donasi untuk kemudian dibagikan pada pengunjuk rasa nanti.
Karena dianggap mengganggu aktivitas, Satuan Polisi Pamong Praja kemudian dikerahkan untuk mengangkut sejumlah sumbangan tersebut. Aksi itu lantas memancing amarah warga. Adu mulut kemudian tak dapat dihindarkan.