Bansos BPNT Agustus 2025, 8 Kategori Warga yang Tidak Akan Menerimanya!

Cek Bansos PKH BPNT Tahap 3 Agustus 2025 Pakai KTP, Coba Sekarang!
Cek Bansos PKH BPNT Tahap 3 Agustus 2025 Pakai KTP, Coba Sekarang!/Foto: Istimewa.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kalau kamu menunggu pencairan bansos BPNT Agustus 2025, kabar baiknya program ini masih berjalan dan sedang disalurkan. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) memang jadi salah satu yang paling ditunggu karena sangat membantu kebutuhan harian.

Tapi perlu kamu tahu, tidak semua orang bisa menerima bansos ini. Pemerintah sudah menetapkan beberapa kriteria penerima, sekaligus juga ada kategori masyarakat yang dipastikan tidak bisa mendapatkan bantuan. Jadi, penting banget buat kamu memahami aturan ini agar tidak salah paham.

Bansos BPNT atau yang sering disebut bansos sembako adalah bantuan pangan non tunai yang diberikan pemerintah untuk membantu kebutuhan pokok keluarga. Bantuan ini disalurkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jadi, kalau kamu terdaftar sebagai penerima, kamu bisa mencairkan bantuan lewat bank yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga:15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 19 Agustus 2025KUR BRI 2025 Pinjam Rp50 Juta Cicilan Mulai Rp77 Ribuan Per Hari, Ringan Buat Modal Usaha!

Nilai bantuan yang diberikan adalah Rp200 ribu per bulan. Tapi pencairannya tidak dilakukan tiap bulan, melainkan per tiga bulan sekali. Artinya, untuk tahap Juni, Juli, dan Agustus 2025 ini, kamu akan menerima total Rp600 ribu sekaligus.

Tentu jumlah itu bisa sangat meringankan beban kebutuhan sehari-hari, apalagi kalau kamu memang masuk kategori keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak.

8 Kategori Warga yang Tidak Akan Menerima Bansos BPNT Agustus 2025

Sekarang, mari kita bahas siapa saja yang dipastikan tidak bisa menerima bansos BPNT Agustus 2025. Informasi ini diambil dari situs resmi Kemensos, jadi sudah jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

1. Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kalau kamu seorang ASN, baik PNS maupun PPPK, maka kamu tidak berhak menerima bansos ini. Alasannya jelas, karena ASN sudah mendapatkan penghasilan tetap dari negara.

2. Anggota Polri dan TNI

Kamu yang bekerja sebagai anggota Polri atau TNI juga tidak akan menerima BPNT. Pemerintah menilai mereka sudah mendapat gaji dan tunjangan dari negara, sehingga tidak termasuk kelompok yang membutuhkan bantuan sembako.

3. Pendamping Sosial

Jika kamu bekerja sebagai pendamping sosial, baik di daerah maupun kota, kamu juga otomatis tidak bisa menjadi penerima bansos. Hal ini untuk menjaga agar tidak ada konflik kepentingan.

0 Komentar