Sri Mulyani Ungkap Alasan Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026

Sri Mulyani Ungkap Alasan Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026
Sri Mulyani Ungkap Alasan Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026 / foto ilustrasi: tribratanews.polri.go.id
0 Komentar

2. Tunggakan iuran akibat rendahnya kepatuhan pembayaran.

3. Dampak PHK massal yang berpotensi mengurangi peserta pekerja formal dan meningkatkan jumlah peserta nonaktif.

4. Minimnya prioritas anggaran dari pemerintah daerah, yang membuat iuran daerah tidak terkoleksi secara optimal.

Semua faktor ini, menurut pemerintah, harus diantisipasi agar Program JKN tetap berkesinambungan dan tidak terganggu dalam memberi layanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga:Viral Kades Nikahi Gadis 17 Tahun Usai Digerebek Warga Saat Berduaan Didalam RumahViral Video Tak Senonoh Jubir Tambang Morowali dan Pekerja China, ini Kronologi dan Faktanya

Hingga kini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, belum memberikan keterangan resmi soal skema kenaikan iuran bertahap tersebut.

Dengan adanya kebijakan iuran BPJS Kesehatan naik 2026, masyarakat diimbau untuk mulai mempersiapkan diri, baik dari sisi keuangan maupun kepatuhan membayar iuran, agar tetap bisa menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan.

0 Komentar