KURASI MEDIA – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/8/2025). Dalam seruan yang beredar, demonstrasi kali ini membawa tuntutan besar, mulai dari pembubaran DPR RI hingga desakan agar Presiden menerbitkan dekrit khusus.
Para pengunjuk rasa menilai DPR gagal menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. Kritik diarahkan pada kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat serta maraknya dugaan korupsi yang melibatkan anggota dewan.
Tuntutan Aksi
Adapun beberapa poin utama tuntutan massa meliputi:
- Pembubaran DPR RI yang dinilai tidak lagi merepresentasikan aspirasi rakyat.
- Dekrit Presiden untuk membentuk sistem politik baru.
- Penuntasan kasus korupsi di lembaga legislatif dan eksekutif.
- Penyusunan kebijakan yang lebih berpihak pada pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.
Polisi Siapkan Pengamanan
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penurunan ribuan personel untuk mengawal jalannya aksi. Polisi mengimbau massa tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Baca Juga:Rozi Putra Terpilih sebagai Ketua Bidang Pemuda, Pelajar & Mahasiswa (PPM) DPW PKS Jawa Barat 2025–2030Hendry CH Bangun Nyatakan Dirinya Calon Independen Sesuai Dengan Marwah PWI
“Kami menghormati hak berpendapat, tetapi aksi harus dilakukan sesuai aturan hukum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Respons DPR dan Pengamat
Sejumlah anggota DPR menyayangkan tuntutan pembubaran lembaga legislatif. Mereka menilai kritik sebaiknya disampaikan melalui mekanisme demokrasi, bukan pembubaran instan.
Pengamat politik memandang desakan penerbitan dekrit presiden sulit diwujudkan karena berpotensi bertentangan dengan sistem konstitusi yang berlaku.
Dinamika Demokrasi
Aksi 25 Agustus ini menjadi sorotan publik sebagai bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia. Bagaimana jalannya demonstrasi dan respon pemerintah akan menjadi penentu arah wacana politik ke depan. (**)