KURASI MEDIA – Pemerintah meningkatkan pengamanan di berbagai titik vital usai gelombang aksi besar pada 28–30 Agustus lalu. Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi diturunkan untuk membantu pengamanan gedung-gedung pemerintahan di Jakarta dan beberapa daerah lain.
Langkah ini diambil setelah rangkaian demonstrasi buruh dan aksi massa warga yang sempat memanas, termasuk penyerangan ke rumah milik anggota DPR Ahmad Sahroni. Pemerintah menilai potensi aksi lanjutan masih terbuka, sehingga diperlukan penjagaan ekstra agar fasilitas publik tidak kembali menjadi sasaran amuk massa.
Juru Bicara TNI, Kolonel Infanteri M. Prasetyo, menyebut pengerahan pasukan dilakukan secara terbatas dan bersifat backup terhadap aparat kepolisian. “Kami menurunkan personel di titik strategis seperti DPR RI, Kementerian, hingga kantor pemerintah daerah. Fokus kami adalah pencegahan dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Baca Juga:All Eyes on Bandung Trending Usai Kampus Unisba dan Unpas Diserang Gas Air MataSituasi Mencekam di Unisba dan Unpas, Gas Air Mata Masuk ke Area Kampus
Pantauan di lapangan pada Selasa siang, barisan prajurit TNI terlihat berjaga di sekitar Gedung DPR/MPR RI, komplek Istana Negara, hingga beberapa kantor kementerian di Jakarta Pusat. Sejumlah kendaraan taktis juga disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi.
Pakar keamanan dari Universitas Indonesia, Dr. Rudi Hartanto, menilai keterlibatan TNI dalam pengamanan harus diposisikan secara hati-hati. “TNI memang bisa dilibatkan dalam situasi tertentu, tetapi tetap harus sesuai dengan protokol agar tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip demokrasi,” jelasnya.
Sementara itu, buruh dan aliansi masyarakat sipil mengonfirmasi masih akan melanjutkan aksi pada pekan depan jika tuntutan mereka terkait upah minimum, revisi UU Ketenagakerjaan, dan isu perlindungan pekerja migran tidak segera ditindaklanjuti pemerintah.
Situasi keamanan di Jakarta hingga sore ini terpantau relatif kondusif, meski aparat tetap siaga penuh. Kehadiran TNI diharapkan mampu memberikan efek preventif, sekaligus menjamin aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal tanpa gangguan. (**)