Status JKN Non-Aktif? Ini Solusi dari BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Bandung

Status JKN Non-Aktif? Ini Solusi dari BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Bandung
Status JKN Non-Aktif? Ini Solusi dari BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan di Kota Bandung.
0 Komentar

“Bila karena iuran tertunggak, pasien diarahkan menyelesaikan pembayaran melalui kanal yang disediakan BPJS Kesehatan. Untuk jalur mandiri, pihak klinik juga menyarankan peserta menggunakan aplikasi atau mengakses nomor layanan digital yang telah disediakan BPJS Kesehatan. Lalu jika non-aktif karena penonaktifan dari pemerintah, kami bantu pandu untuk menggunakan fasilitas Saluran Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP) faskes untuk verifikasi,” jelas Anggia.

Tidak hanya di tingkat pertama, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) seperti juga menerapkan prosedur pelayanan yang proaktif terhadap peserta JKN.

Direktur Utama Rumah Sakit Immanuel Bandung, dr. Danurrendra, menyampaikan bahwa rumah sakit sebagai faskes rujukan juga turut aktif mengedukasi dan memberikan opsi penyelesaian ketika ditemukan situasi di mana peserta akan menjalani rawat jalan tetapi mengalami kendala non-aktif untuk status kepesertaannya

Baca Juga:Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol hingga Petani, Cek di Sini!Sri Mulyani Ungkap Alasan Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026

“Kami selalu mengedepankan prinsip pelayanan dengan solusi. Jika peserta tidak aktif akibat tunggakan, kami arahkan segera lunasi seluruh iuran termasuk bulan berjalan. Apabila non-aktif karena faktor administratif dari instansi lain, kami bantu rujuk ke jalur yang sesuai,” jelasnya.

Lebih lanjut Danurrendra menyampaikan, rumah sakit juga akan mengarahkan peserta yang berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk mengurus pengaktifan kembali melalui kelurahan atau instansi sosial terkait, agar proses verifikasi dan reaktivasi berjalan sesuai ketentuan.

Berbagai kemudahan akses informasi dan layanan yang disediakan BPJS Kesehatan bertujuan untuk mempermudah peserta dalam memantau dan mengelola status kepesertaannya secara mandiri serta dapat segera mengambil langkah bila ditemukan kendala.

Dengan ekosistem layanan yang terintegrasi antara BPJS Kesehatan dan faskes, diharapkan proses reaktivasi kepesertaan berjalan lebih cepat dan efisien.

BPJS Kesehatan juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keberlangsungan jaminan kesehatan, karena kepesertaan aktif bukan hanya menjadi syarat administratif, tetapi jaminan nyata atas hak pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas.

“Kami menghimbau agar seluruh peserta untuk tidak menunda pengecekan status kepesertaannya. Pastikan tetap aktif sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan keluarga kapan pun membutuhkan layanan kesehatan. Kami juga terbuka untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala, baik secara daring maupun langsung di lapangan,” tutup Greisthy.

0 Komentar