Diduga Provokasi Demo Anarkis, Begini Kronologi Penangkapan Figha Lesmana

Potret Figha Lesmana
Potret Figha Lesmana (Sumber: Dokumentasi Disway.id)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pihak Polda Metro Jaya telah menangkap seorang wanita sekaligus TikTokers, Figha Lesmana yang diduga mengajak masyarakat untuk melakukan demo secara anarkis.

Polda Metro Jaya menetapkan Figha Lesmana sebagai tersangka kasus penghasutan demo ricuh, ia pun ditangkap pada 1 September 2025.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Syam Indradi, mengatakan sang TikTokers dituding ikut memobilisasi pelajar untuk turun ke jalan hingga akhirnya melakukan tindakan perusakan.

Baca Juga:Tidak Anarkis, Demo di Tasik Malah Bikin KenyangCatat! Berikut Hotline Pengaduan Korban Demonstrasi di Bandung

“Perannya menyiarkan langsung atau live mengajak pelajar ikut demo,” ujar Ade sebagaimana dilansir dari sumber kredibel, Senin (8/9/2025).

Oleh kepolisian, Figha pun dijerat Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 87 Juncto 76H juncto Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang ITE.

Kronologi penangkapan

Menurut salah seorang kerabat dari sang TikTokers, Fara Jane, menuturkan Figha dijemput paksa pada Senin malam.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, Figha dijemput paksa oleh 10 anggota polisi,” ujarnya dikutip dari sumber kredibel, Senin (8/9/2025).

Jane menambahkan, Figha langsung dipaksa untuk menandatangani surat penetapan tersangka. Polisi bahkan tidak memberikan kesempatan pada Figha, untuk menunggu pendampingan kuasa hukum.

Keesokan harinya, pada 2 September 2025 polisi kembali memaksa Figha untuk menandatangani berkas penahanan dirinya.

“Dari awal hingga dilakukan penahanan, Figha mendapatkan tekanan luas biasa,” tambah Jane.

Baca Juga:Kementerian PU Ingatkan: Demo Boleh, Tapi Jangan Rusak Fasilitas UmumTNI Dikerahkan Jaga Gedung Pemerintahan, Antisipasi Aksi Lanjutan Pasca Demo

Jane sendiri mengungkapkan, Figha dituduh telah memprovokasi kericuhan dalam beberapa demonstrasi. Padahal menurutnya, Figha tidak terlibat sama sekali dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.

Terakhir Jane pun mengatakan bahwa Figha hanya menyuarakan bentuk keresahannya mengenai kondisi di dalam negeri. Figha juga meminta beberapa pihak untuk tidak takut turun ke jalan dan ikut bersuara.

Sebagai tambahan, selain Figha Lesmana yang ditangkap oleh pihak aparat terkait dugaan provokasi demo anarkis. Terdapat lima orang lainnya yang ditetakan sebagai tersangka provokator atau penghasutan, diantaranya adalah Khariq Anhar. (*)

0 Komentar