KURASI MEDIA – Dua mobil merek Mercy dan BAIC dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerung (IEG) telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sehubungan, penyitaan tersebut masih terkait kasus pemerasan dan/atau gratifikasi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementrian Ketenagakerjaan RI.
Diketahui mobil tersebut sebelumnya sempat dipindahkan dari rumah dinas mantan Noel yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Wamenaker Immanuel Ebenezer Menangis Saat Diperiksa KPK Usai OTTBerapa Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer? Berikut Laporannya
“Hari ini KPK kembali akan melakukan penyitaan terhadap dua kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan salah satu tersangkanya yaitu tersangka IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan),” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Disway.id, Rabu (10/9/2025).
Budi pun menjelaskan bahwa KPK sebelumnya melakukan penelusuran terhadap keberadaan tiga mobil yang dikuasai oleh Noel.
Sebelumnya, satu kendaraan dengan merek Land Cruiser sudah lebih dulu diserahkan dan dilakukan penyitaan pada Senin, 1 September 2025 lalu.
“Dari tiga itu, sebelumnya satu sudah diantarkan ke KPK dan hari ini dua kendaraan tersebut diantarkan kembali oleh KPK,” sambungnya.
Terkait hal ini, saat hendak melakukan pemeriksaan pertama kali Noel mengatakan bahwa mobilnya tidak disembunyikan.
Selain itu KPK juga telah menyita empat handphone yang ditemukan di plafon rumah dinas Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenzer Gerung.
“Ya penyidik menemukan empat hp di plafon rumah yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Baca Juga:Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Menangis Saat DiperiksaSiapa Immanuel Ebenezer yang Tersandung OTT KPK? Begini Profil dan Harta Kekayaanya
Sebagai tambahan, Noel diduga menerima uang Rp3 miliar dan motor Ducati ketika baru menjabat dua bulan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Kasus ini terbongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, di mana tim KPK menyita uang tunai senilai Rp170 juta dan US$2.201. (*)