Barang Rampasan Koruptor Dilelang KPK, Mulai dari Tanah hingga Robot

Ilustrasi potret gedung KPK
Ilustrasi potret gedung KPK (Sumber Dokumentasi Antara)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar kembali lelang secara serentak di 11 kota terhadap barang rampasan negara dari para koruptor hari ini, Rabu (17/9/2025).

Bahkan KPK turut mengajak partisipasi masyarakat Indonesia, dalam upaya nyata pengembalian keuangan negara tersebut.

“KPK kembali menggelar lelang barang rampasan negara pada Rabu, 17 September 2025. Lelang ini dapat diikut oleh masyarakat umum secara close bidding melalui situs resmi lelang.go.id,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip dari Berita Satu, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga:KPK Benarkan Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji Tambahan 2024Sempat Disembunyikan, 2 Mobil Milik Immanuel Ebenezer Kini Disita KPK

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan KPK akan melelang 83 lot barang rampasan yang berasal dari 27 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Termasuk di antaranya satu lot barang milik Eko Darmanto. Adapun barang yang dilelang ini terbagi ke dalam dua kategori yakni 42 lot barang tidak bergerak meliputi tanah, bangunan dan apartemen.

Serta 41 lot barang bergerak meliputi kendaraan, tas, baju, perhiasan, robot, hingga barang bukti elektronik (BBE).

“Harga limit yang ditawarkan cukup bervariasi. Termurah dimulai dari harga limit Rp5.700 untuk satu kemeja sutera lengan panjang, hingga harga limit tertinggi mencapai Rp60,7 miliar untuk tanah beserta bangunan seluas 13.065 m² di Kabupaten Bogor,” ujar Budi.

Adapun, barang lainnya yang turut dilelang meliputi paket BBE sebanyak 23 hand phone yang dimulai dengan harga limit Rp16 juta dan satu buah gelang emas berbentuk naga melngkar dengan harga limit Rp67 juta.

Untuk memastikan pelaksanaan lelang berjalan transpaaran dan akuntabel, KPK juga bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Indonesia, yakni KPKNL Jakarta (46 lot), Bandung (1 lot), Tanggerang (2 lot), Bekasi (1 lot), Bogor (10 lot), Cirebon (3 lot), Denpasar (1 lot), Lahat (1 lot), Pekanbaru (4 lot), Purwekerto (4 lot) dan Samarinda (10 lot).

Lebih lanjut, Budi menegaskan pemberantasan korupsi bukan hanyak soal memberikan efek jera dengan hukuman badan semata, namun juga memastikan negara memperoleh kembali kerugian keuangan yang telah hilang.

0 Komentar