Pencabutan Id Pers Diana Valencia Tuai Sorotan, Forum Pemred Ingatkan UU Pers

Pencabutan Id Pers Diana Valencia Tuai Sorotan, Forum Pemred Ingatkan UU Pers
Ilustrasi: Kerja Jurnalis - freepik
0 Komentar

KURASI MEDIA – Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) mendesak negara memastikan tidak ada hambatan terhadap kebebasan pers setelah kartu liputan istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, dicabut oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.

“Negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik di wilayah hukum Indonesia, termasuk di lingkungan istana kepresidenan,” demikian pernyataan sikap Forum Pemred yang ditandatangani Ketua Retno Pinasti dan Sekretaris Irfan Junaedi di Jakarta, Minggu.

Forum Pemred menyesalkan insiden tersebut dan meminta penjelasan resmi dari BPMI. “Kami mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden untuk memberikan alasan jelas mengapa kartu liputan istana dicabut,” kata Forum Pemred seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Bandung Senin 29 Oktober 2025: Pagi Hujan, Siang Hingga Malam Cerah BerawanLokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 29 September 2025

Organisasi ini menegaskan bahwa menghalangi kegiatan jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan bahwa siapa pun yang sengaja menghambat kemerdekaan pers dapat dipidana maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

“Pasal-pasal yang dilindungi tersebut mengamanatkan kebebasan pers dan hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi,” tegas Forum Pemred dalam pernyataan resminya.

Forum Pemred menambahkan pihaknya selalu mendukung perbaikan kualitas jurnalistik dan keberlanjutan media, namun tetap menuntut agar kebebasan pers terjaga. Mereka juga mengapresiasi sikap redaksi CNN Indonesia yang mengedepankan dialog untuk menyelesaikan persoalan ini secara profesional.

“Forum Pemred berharap apa yang dialami jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, tidak terulang dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak dalam komitmen menjaga kemerdekaan pers,” lanjut pernyataan tersebut.

Kronologi Pencabutan Kartu Pers

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari membenarkan pencabutan kartu liputan khusus istana milik Diana pada 27 September 2025 sekitar pukul 19.15 WIB. “Benar telah terjadi pencabutan Id Pers Istana atas nama Diana Valencia. Seorang petugas BPMI mengambil Id pers Diana di Kantor CNN Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Titin mengaku terkejut dan telah mengirim surat resmi kepada BPMI serta Menteri Sekretaris Negara untuk meminta klarifikasi. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan Diana kepada Presiden Prabowo Subianto seusai kunjungan luar negeri di Bandara Halim Perdana Kusuma bersifat penting dan relevan.

0 Komentar