Tragedi Ponpes Sidoarjo Ungkap Lemahnya Kepatuhan Standar Teknis Bangunan di Indonesia

Tragedi Ponpes Sidoarjo Ungkap Lemahnya Kepatuhan Standar Teknis Bangunan di Indonesia
Proses pembersihan puing reruntuhan musala Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur ditargetkan selesai hari ini, Senin 6 Oktober 2025 - beritasatu
0 Komentar

KURASI MEDIA – Tragedi ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan sedikitnya 67 orang dan melukai puluhan lainnya, menjadi peringatan serius terhadap lemahnya penerapan standar keselamatan konstruksi di Indonesia.

Pakar teknik sipil dan lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ashar Saputra, menilai insiden tersebut menegaskan pentingnya pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan teknis pembangunan, terutama pada fasilitas publik seperti pesantren dan sekolah.

“Peristiwa ini menjadi pengingat tentang perlunya kepatuhan terhadap peraturan teknis bangunan gedung, terutama bagi fasilitas yang digunakan masyarakat luas,” ujar Ashar, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Beritasatu.

Baca Juga:Timnas Indonesia Kenakan Jersei Merah Saat Tantang Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026Pesan Patrick Kluivert untuk Wasit yang Pimpin Laga Indonesia vs Arab Saudi

Ashar menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, setiap bangunan publik wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai jaminan keamanan struktur. Namun, banyak lembaga pendidikan termasuk pesantren membangun tanpa melalui proses tersebut, sehingga tahap evaluasi keamanan kerap terabaikan.

Ia menduga musala yang ambruk di Sidoarjo tersebut masih dalam tahap konstruksi, tetapi sudah digunakan untuk beribadah.

“Kondisi seperti ini sangat berisiko karena struktur belum sepenuhnya stabil,” tegasnya.

Ashar juga menyoroti kebiasaan menambah lantai bangunan tanpa perhitungan ulang yang benar.

“Bangunan yang awalnya hanya satu lantai kemudian ditambah tanpa perencanaan struktural, tentu daya tahannya tidak akan mencukupi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyerukan perlunya roadmap nasional untuk mengevaluasi keamanan bangunan pesantren dan sekolah. Proses ini, kata dia, harus melibatkan Kementerian Agama, kementerian teknis, dan organisasi masyarakat.

“Keselamatan santri harus menjadi prioritas utama. Kejadian seperti ini bukan takdir, tapi bisa dicegah dengan perencanaan dan pengawasan yang baik,” pungkasnya.

0 Komentar