Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan operasional Telkomsigma telah berjalan sesuai dengan standar tata kelola perusahaan dan regulasi yang berlaku.
KURASI MEDIA, Jakarta – Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Digitalisasi kini bukan sekadar tren, melainkan menjadi pendorong utama pertumbuhan sosial, ekonomi nasional, dan bisnis global.
PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) sebagai salah satu anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan melalui audit dan pengawasan yang dilakukan secara berkala di seluruh business unit. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan operasional Telkomsigma telah berjalan sesuai dengan standar tata kelola perusahaan dan regulasi yang berlaku.
Baca Juga:Cyberheroes 2025: Cara Telkom Perkuat Literasi dan Perlindungan Digital di Kalangan PelajarTelkom Dukung Kemnaker Siapkan Program Magang Digital untuk Lulusan Perguruan Tinggi di Seluruh Indonesia
Transformasi digital yang digerakkan oleh internet, big data, cloud computing, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan efisien, dan juga meningkatkan daya saing dan kecepatan inovasi. Namun demikian, dibalik percepatan tersebut, muncul tantangan baru terkait risiko keamanan data. Oleh karena itu, perusahaan perlu memperkuat tata kelola, sistem keamanan siber, dan literasi digital sumber daya manusia untuk memastikan transformasi digital berjalan aman, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
Komitmen tersebut selaras dengan regulasi Pemerintah terkait penerapan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan juga pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No PER-2/MBU/03/2023 tentang pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan yang menerapkan prinsip-prinsip GCG, seperti transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran untuk melindungi pemangku kepentingan dan meningkatkan kinerja perusahaan. Selain itu, penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) juga menjadi landasan penting bagi Telkomsigma dalam memastikan tata kelola data yang akurat, aman, dan terintegrasi.
Dalam menjaga konsistensi kualitas produk dan layanan, Telkomsigma telah menerapkan ISO 9001:2015 sebagai standar sistem manajemen mutu perusahaan. Selanjutnya, untuk menjaga efektivitas sistem keamanan informasi dan data perusahaan dari ancaman siber, Telkomsigma juga menerapkan ISO 27001:2016. Dengan demikian, kerahasiaan data, ketersediaan informasi, dan keberlangsungan operasional dapat terjaga dengan baik. Selain itu, manajemen juga menempatkan aspek Keselamatan, Kesehatan, Kerja, dan Lingkungan (K3L) sebagai prioritas strategis kepada karyawan, dalam setiap aktivitas operasional bisnis melalui penerapan ISO 14001 dan 45001.