KURASI MEDIA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah adanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito.
Bantahan tersebut menyusul perkataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut jika 15 daerah termasuk Jawa Barat menyimpan uang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di bank dalam bentuk deposito.
Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) disebut menyimpan deposito sebesar Rp4,7 triliun, menyusul Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun. Data tersebut diperolehnya dari Bank Indonesia.
Baca Juga:ASN Malas Pemprov Jabar Was-was, Namanya Akan Dipajang di Media Sosial oleh Dedi MulyadiBupati Bandung Minta OPD dan Camat Transparan Soal Penyesuaian Tukin ASN
Menurut Purbaya, ada dana yang mengendap di rekening kas daerah yang mencapai Rp233 triliun. Dana tersebut meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM membantah ucapan Purbaya. Dirinya menegaskan telah memeriksa langsung ke Bank BJB terkait tuduhan yang dilayangkan.
“Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito,” kata KDM di sela Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, di Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurut KDM, apabila APBD disimpan dalam bentuk deposito, maka hal tersebut dianggap menjadi masalah sebab pemerintah daerah dipandang tidak mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.
“Kalau uang publik ditaruh di deposito, itu masalah serius. Artinya pemerintahnya enggak bisa ngatur uang. Dana itu harusnya mutar untuk rakyat, bukan nganggur di bank,” tegasnya.
Demi menghindari sentimen negatif, KDM meminta Purbaya mengumumkan daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito. KDM tidak ingin jika pemerintah Provinsi Jawa Barat dicap tidak mampu mengelola keuangan.
Lebih lanjut, ia menambahkan jika saat ini Pemerintah Daerah sedang mempercepat belanja publik di tengah efisiensi anggaran.
Baca Juga:Mengaku Lebih Kecil dari Saat Menjabat Sebagai Ketua LPS, Berapa Kira-Kira Gaji Menteri Keuangan Purbaya?Kang DS Road Show ke Kecamatan, Dorong KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa
“Kami sedang ngebut belanja publik, bukan nabung. Ini era mempercepat manfaat, bukan memperlambat penyerapan,” tegasnya. **