KURASI MEDIA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons bantahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dana wilayahnya yang disebut mengendap di bank sebesar Rp4,1 triliun.
Menurut Purbaya, data yang dipaparkannya merupakan hasil pemantauan Bank Indonesia. Jumlah tersebut merupakan total akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.
“Tanya aja ke bank sentral itu kan data dari sana. Harusnya dia (KDM) cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan kan, data Pemda,” ujar Purbaya ditemui di kantornya, Selasa (21/10).
Baca Juga:Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Ada Dana Pemerintah Daerah Jawa Barat yang Mengendap dalam DepositoOptimis! Menkeu Purbaya Percaya Pertumbuhan Ekonomi Bisa Dekati 5,2 Persen
Terkait pernyataan KDM yang meminta Purbaya menyebutkan secara jelas dana Pemda mana saja yang mengendap, Purbaya ogah melakukan hal tersebut. Lagi pula menurutnya, ia tidak pernah secara rinci menyebutkan dana Pemda Jabar, ia memaparkan keseluruhan dana pemda yang mengendap di bank meningkat.
“Saya enggak pernah describe data Jabar kan. Saya bilang, data di Perbankan sekian punya Pemda, dan data itu dari sistem keuangan bank sentral,” jelasnya.
Terkait persoalan ini, Purbaya mengaku enggan berkoordinasi langsung dengan KDM. Menurutnya, ia bisa memeriksa sendiri data keuangan tersebut di perbankan.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya,” tegas Purbaya.
Sebelumnya, KDM merespon pernyataan Purbaya terkait dana yang mengendap di bank dalam bentuk deposito. Melalui unggahan video Instagram, KDM menyebut tidak ada dana Pemda Jabar yang mengendap sebesar Rp4,1 triliun sebagaimana informasi yang ia terima.
“Jadi kalau ada yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya. Soalnya saya bolak balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada dibuka di dokumen, kasda (kas daerah) juga tidak ada,” kata Dedi pada Senin (20/10/2025).
Meski demikian, ia mengakui jika memang ada dana Pemda Jabar yang disimpan di perbankan sebesar Rp2,3 triliun. Namun, dana tersebut bukan sengaja diendapkan melainkan untuk mempercepat belanja publik.