KURASI MEDIA, Bandung – Proses melahirkan merupakan salah satu momen paling bersejarah dalam kehidupan seorang perempuan. Untuk memastikan persalinan berjalan aman tanpa terkendala biaya, banyak masyarakat kini memanfaatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Program ini memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, termasuk bagi ibu hamil yang menjalani pemeriksaan kehamilan dan persalinan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Salah satu peserta yang merasakan manfaat program ini adalah Isnaeni (37), seorang ibu rumah tangga asal Bandung yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan sejak tahun 2018. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya perlindungan dari Program JKN, terutama saat menjalani masa kehamilan hingga proses persalinan anak keempatnya beberapa waktu lalu.
“Saya benar-benar bersyukur menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dari awal kontrol kehamilan di puskesmas sampai proses melahirkan di rumah sakit, semuanya dilayani dengan baik dan tidak dipungut biaya tambahan,” ujar Isnaeni dengan nada haru, Rabu (29/10).
Baca Juga:Empat Badan Usaha Asal Kota Bandung Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025Cek Link Nonton Live Streaming Real Madrid vs Arsenal di Sini
Selama masa kehamilan, Isnaeni rutin melakukan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat dirinya dan keluarga terdaftar sebagai peserta JKN. Ia mengaku pelayanan di fasilitas tersebut sangat memuaskan.
“Setiap kali datang untuk kontrol kehamilan, pelayanannya selalu cepat dan petugasnya ramah. Saya merasa sangat terbantu karena semua prosesnya mudah dan tidak berbelit,” tuturnya.
Menjelang waktu persalinan, Dokter di Puskesmas memantau bahwa usia kandungan Isnaeni telah memasuki minggu ke-38. Saat itu, Isnaeni merasa lemas dan sering pusing.
“Waktu itu badan saya rasanya lemah sekali dan sering pusing. Dokter menyarankan untuk cek laboratorium karena khawatir ada masalah pada darah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, kadar hemoglobin (Hb) Isnaeni ternyata berada di bawah 7 g/dL. Dokter menjelaskan bahwa kondisi ini termasuk anemia berat, yang bisa membahayakan dirinya dan sang buah hati jika tidak segera ditangani.
“Dokter bilang Hb saya sangat rendah, jadi harus segera dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Saya sempat khawatir, tapi bersyukur karena proses rujukan dan pelayanan BPJS Kesehatan sangat membantu.” Ungkap Isnaeni
