KURASI MEDIA – Seperti biasa, Polrestabes Bandung kembali melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk periode November 2025.
Bagi warga Kabupaten Bandung yang habis masa berlaku SIM-nya, berikut jadwal perpanjangan SIM keliling hari ini, Rabu 5 November 2025.
Jadwal Perpanjang SIM Rabu 5 November 2025
Mobil 1: Auto2000 Rancaekek, Jl. Arteri Primer Kampung Cipasir Kidul, Linggar, Kec. Rancaekek
Mobil 2: Kantor Kecamatan Ciparay, Jl. Pamagersari No.2, Pakutandang, Kec. Ciparay
Baca Juga:L’VIORS Beauty Clinic Sukses Pameran Perdana di 23 Paskal, Jadi Sorotan dan Viral di Media SosialTelkom Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global melalui Trade Expo Indonesia 2025
Persyaratan Perpanjang SIM
Perlu diketahui, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan khusus SIM A dan SIM C saja. Untuk persyaratan, pemohon diharapkan menyiapkan berkas-berkas sebagai berikut.
Fotokopi dan KTP asli
Fotokopi dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti cek psikologis
Perlu diperhatikan, pemohon harap membawa bukti keterangan cek psikologis dari lembaga yang sudah bekerja sama dengan Korlantas Polri.
Sementara itu, bagi penyandang disabilitas, wajib membawa alat bantu dengar dan serta membawa keterangan surat sehat beserta rekomendasi dari dokter.
Biaya Perpanjangan SIM 2025
Mengacu pada regulasi mengenai biaya perpanjang SIM dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.
SIM A Rp80.000
SIM B Rp80.000
SIM C Rp75.000
SIM D Rp30.000
SIM Keliling melayani perpanjangan SIM mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB saja. Jadi, pastikan anda tidak telat datang ke lokasi dan sudah mempersiapkan persyaratan yang tertera. Semoga membantu.
