Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Rabu 5 November 2025, Beserta Biaya dan Persyaratan

ilustrasi mobil SIM Keliling Kota Bandung
Ilustrasi mobil SIM Keliling Kota Bandung (Sumber: Dokumen Disway.id)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Seperti biasa, Polrestabes Bandung kembali melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk periode November 2025.

Bagi warga Kabupaten Bandung yang habis masa berlaku SIM-nya, berikut jadwal perpanjangan SIM keliling hari ini, Rabu 5 November 2025.

Jadwal Perpanjang SIM Rabu 5 November 2025

Mobil 1: Auto2000 Rancaekek, Jl. Arteri Primer Kampung Cipasir Kidul, Linggar, Kec. Rancaekek

Mobil 2: Kantor Kecamatan Ciparay, Jl. Pamagersari No.2, Pakutandang, Kec. Ciparay

Baca Juga:L’VIORS Beauty Clinic Sukses Pameran Perdana di 23 Paskal, Jadi Sorotan dan Viral di Media SosialTelkom Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global melalui Trade Expo Indonesia 2025

Persyaratan Perpanjang SIM

Perlu diketahui, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan khusus SIM A dan SIM C saja. Untuk persyaratan, pemohon diharapkan menyiapkan berkas-berkas sebagai berikut.

Fotokopi dan KTP asli

Fotokopi dan SIM asli

Bukti cek kesehatan

Bukti cek psikologis

Perlu diperhatikan, pemohon harap membawa bukti keterangan cek psikologis dari lembaga yang sudah bekerja sama dengan Korlantas Polri.

Sementara itu, bagi penyandang disabilitas, wajib membawa alat bantu dengar dan serta membawa keterangan surat sehat beserta rekomendasi dari dokter.

Biaya Perpanjangan SIM 2025

Mengacu pada regulasi mengenai biaya perpanjang SIM dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.

SIM A Rp80.000

SIM B Rp80.000

SIM C Rp75.000

SIM D Rp30.000

SIM Keliling melayani perpanjangan SIM mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB saja. Jadi, pastikan anda tidak telat datang ke lokasi dan sudah mempersiapkan persyaratan yang tertera. Semoga membantu.

0 Komentar