KURASI MEDIA – Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung kembali hadir hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke Kantor Satlantas.
Pelayanan keliling ini menjadi pilihan praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C dengan lokasi yang lebih dekat dan waktu yang fleksibel.
Dengan membawa kelengkapan berkas seperti KTP dan SIM lama, warga dapat langsung datang ke lokasi layanan yang tersedia.
Baca Juga:Wajib Tahu! Ini Dia Daftar Denda Operasi Zebra 2025 jika Kamu Kena TilangKlaim Sebelum Basi! Berikut Daftar Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini
Jadwal SIM Keliling hari ini di Kabupaten Bandung bisa menjadi solusi bagi kamu yang ingin memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis, tanpa perlu mengantre di kantor polisi. Simak syarat, waktu operasional, dan rincian biayanya berikut ini.
Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Lokasi 1: Terminal Cicalengka, JI. Raya Barat No.274, Cicalengka Kulon, Kec. Cicalengka
Lokasi 2 : Dealer Honda Nambo Banjaran, Jl. Raya Banjaran Barat No.677, Batukarut, Kec. Arjasari
Persyaratan Perpanjangan SIM
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa SIM asli yang masih berlaku (maksimal H-1 sebelum habis)
- Mengisi formulir perpanjangan SIM di lokasi
- Membawa surat keterangan sehat dari dokter (bisa juga dibuat di lokasi layanan)
- Tidak berlaku untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya
Jam Operasional
Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Biaya Perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
(Belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi)
Demikian informasi mengenai lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Selasa 18 November 2025. Semoga membantu
