“Sekali lagi dari lubuk hati yang terdalam saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Cucun juga sempat menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan klarifikasi atas video viral yang beredar. Hal itu disampaikan melalui salah satu akun resminya, Cucun Centre.
Dalam unggahan tersebut, Cucun menyampaikan permohonan maaf jika ucapannya dalam forum tersebut dianggap arogan dan menyinggung profesi ahli gizi.
Baca Juga:Spanyol Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tahan Imbang Turki 2-2PLN Icon Plus Siap Perlihatkan Ekosistem Digital & Energi Hijau di Electricity Connect 2025
Ucapan yang kemudian viral tersebut terjadi dalam sesi tanya jawab yang berlangsung pada Rapat Konsultasi SPPG Kabupaten Bandung pada Minggu, 16 November 2025.
“Saya menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika pembahasan di dalam ruangan terkait tuntutan aspirasi sempat menjadi konsumsi publik dan dianggap menyinggung profesi ahli gizi,” tulis Cucun dalam unggahannya.
Lebih lanjut, Cucun menjelaskan bahwa arah pembicaraan saat itu terkait kekhawatiran adanya perubahan diksi dari ‘ahli gizi’ dalam regulasi program terkait gizi, termasuk MBG (Makan Bergizi Gratis).
Menurutnya, perubahan nomenklatur berpotensi memengaruhi kualitas makanan bergizi serta aspek pengawasannya.
“Tujuan saya adalah meluruskan bahwa apabila terjadi perubahan diksi, terdapat kekhawatiran bahwa kualitas makanan bergizi, termasuk aspek pengawasannya, menjadi tidak dapat dipastikan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa wacana mengganti istilah “ahli gizi” dengan sebutan lain seperti Quality Control atau Pengawas Makanan Bergizi masih sebatas wacana dan belum tentu diberlakukan.
Dalam klarifikasinya, Cucun juga menyebut bahwa pernyataan dalam video sebetulnya merupakan respons atas usulan dari peserta forum yang meminta agar embel-embel “ahli gizi” tidak digunakan.
Baca Juga:Pernyataan Keras Pep Guardiola Soal Gaza Jelang Laga Amal Katalonia vs PalestinaKemenkop Ajak ICA Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan dan Keberlanjutan Pengembangan Kopdes Merah Putih
Menurutnya, menghilangkan nomenklatur tersebut justru dapat membuka peluang bagi pihak yang tidak memiliki kompetensi keilmuan untuk masuk ke ruang profesi gizi.
Kondisi itu, kata Cucun, berpotensi menggeser peran para tenaga ahli gizi yang selama ini memiliki keahlian dan standar kompetensi yang terukur.
“Secara prinsip, apabila nomenklatur tersebut dihilangkan, hal ini justru membuka peluang bagi pihak yang bukan ahli gizi untuk masuk ke ruang profesi tersebut,” tulisnya.
Oleh karena itu, Cucun menilai penting untuk menegaskan nomenklatur profesi demi menjaga kepastian peran, kualitas layanan gizi, dan keamanan pangan bergizi.
