Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 24 November 2025

Mobil SIM Keliling
Mobil SIM Keliling (foto: Dok Jabar Ekspres)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Hari ini, Senin 24 November 2025, layanan SIM Keliling Polresta Bandung kembali hadir untuk memfasilitasi warga Kabupaten Bandung yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C.

Kehadiran mobil layanan keliling ini bisa jadi solusi praktis dibanding harus ke kantor SATPAS, terutama bagi mereka yang tidak punya banyak waktu.

Melalui layanan ini, masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM dengan lebih cepat dan efisien, selama persyaratan sudah lengkap. Keberadaan SIM Keliling sangat membantu, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan Polresta.

Baca Juga:Polytron Fox 350: Motor Listrik Mulai Rp15 Jutaan dengan Fitur ModernVeda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Lokasi 1: Thee Matic Mall, J. Anyar, Majasetra, Kec. Majalaya

Lokasi 2: BPRS HIK Parahyangan, J. Raya Percobaan No.38B, Cileunyi Kulon

Persyaratan Perpanjang SIM

  • SIM lama masih dalam masa berlaku (atau belum melewati masa berlaku)
  • KTP asli atau SUKET yang masih berlaku, serta fotokopi KTP/SUKET
  • Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C
  • Proses perpanjangan bisa dilakukan sekitar 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis
  • Surat keterangan sehat (jasmani) dari dokter yang ditunjuk, termasuk tes buta warna dan pendengaran jika diperlukan

Jam Operasional

Layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00 WIB, dan pendaftaran berlangsung hingga 11.00 WIBuntuk hari Senin sampai Kamis.

Pelayanan tetap berjalan hingga proses penerbitan SIM selesai.

Biaya Perpanjang SIM

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Biaya asuransi: Rp 50.000
  • Tes kesehatan: sekitar Rp 65.000
  • (tergantung lokasi klinik)
  • Psikotes: Rp 75.000 hingga Rp 100.000, tergantung skema lokal

Pastikan Anda datang lebih pagi dengan membawa semua persyaratan lengkap untuk menghindari antrean panjang atau kuota harian penuh. Layanan SIM Keliling ini bisa jadi alternatif cepat dan efektif untuk memperpanjang SIM tanpa repot ke kantor SATPAS.

0 Komentar