KURASI MEDIA – Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung kembali hadir hari ini untuk membantu masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi dengan cara yang lebih praktis.
Program ini menjadi solusi bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi karena prosesnya cenderung lebih cepat dibandingkan layanan di kantor Satpas.
Dengan jadwal dan lokasi yang berpindah sesuai hari, masyarakat bisa memilih titik pelayanan yang paling dekat dan mudah dijangkau.
Baca Juga:Panduan Lengkap Syarat dan Cara Menggadaikan SK PPPK di BankTitik Pusat dan Kota Mana Saja yang Terkena Dampak Gempa Jepang Senin Kemarin
Melalui layanan ini, pemohon dapat memperpanjang SIM A dan SIM C selama masa berlakunya belum lewat. Prosesnya cukup sederhana karena hanya memerlukan dokumen dasar dan mengikuti alur pelayanan di lokasi.
Warga disarankan datang lebih awal agar mendapat antrean dan bisa menyelesaikan proses tepat waktu.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini berada di Taman Kota Baleendah dan Kantor Kecamatan Ciparay.
Persyaratan Perpanjang SIM
Pemohon wajib membawa KTP asli yang masih berlaku beserta fotokopinya. SIM lama yang masa berlakunya masih aktif juga harus dibawa sebagai syarat utama. Selain itu pemohon dianjurkan memiliki surat keterangan sehat serta hasil tes psikologi yang masih berlaku mengikuti ketentuan terbaru.
Jam Operasional
Layanan SIM Keliling umumnya dibuka mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB atau hingga kuota harian pemohon terpenuhi. Datang lebih cepat sangat disarankan agar proses dapat berlangsung tanpa kendala.
Biaya Perpanjang SIM
Biaya perpanjangan mengikuti aturan resmi yaitu sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Untuk biaya tambahan seperti cek kesehatan dan tes psikologi biasanya menyesuaikan kebijakan di area layanan.
Dengan hadirnya program SIM Keliling, warga Kabupaten Bandung dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih mudah dan efisien.
Baca Juga:Penuhi Kebutuhan Nasabah Saat Libur Nataru, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai secara net sebesar Rp 25 TriliunPenerimaan Pajak Digital Capai Rp43,75 Triliun, Pemerintah Tunjuk Roblox Sebagai Pemungut PPN PMSE
Pastikan semua persyaratan sudah lengkap dan datang sesuai jam operasional agar proses berjalan lancar. Semoga informasi ini membantu kamu merencanakan kunjungan hari ini.
