KURASI MEDIA – Warung mie babi bernama Mie Danau Toba di Bandung viral karena penjualnya memakai atribut muslim saat berjualan. Hal tersebut menimbulkan kontroversi karena dianggap bisa menyesatkan pelanggan muslim.
Warung mie babi yang terletak di Jalan Cibadak, Bandung, Jawa Barat tersebut diduga telah beroperasi selama 22 tahun.
Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat penjual pria menggunakan peci sementara penjual perempuan menggunakan hijab.
Baca Juga:Trending di TikTok, Ini dia Prompt dan Cara Buat Chatgpt Wrapped 2025Daftar Kode Voucher Shopee 12.12 12 Desember 2025, Dapatkan Diskon Hingga 99 Persen
Hal inilah yang kemudian menimbulkan kontroversi karena dianggap berbahaya ketika dikonsumsi khususnya bagi pelanggan muslim.
Sebelumnya, video penjual mie babi menggunakan pakaian muslim tersebut diunggah di platform Tiktok oleh kreator bernama @mamakbandung_.
Dalam video tersebut, terlihat kondisi warung yang cukup ramai, menunjukkan jika warung mie babi ini memang sudah memiliki banyak pelanggan.
Hal tersebutlah yang akhirnya dikhawatirkan oleh warganet karena penggunaan atribut peci dan kerudung yang notabene dipakai oleh muslim dapat berpotensi mengecoh para pelanggan.
Jika melihat pada peraturan, peraturang mengenai produk nonhalal tertuang dalam UU Jaminan Produk Halal (UU JPH) dan PP No. 42 Tahun 2024.
Produk nonhalal memang tidak diwajibkan memiliki sertifikat halal. Meskipun demikian, pelaku usaha produk makanan nonhalal tetap diwajibkan untuk mencantumkan keterangan “tidak halal” pada produk yang dijual.
Karena hal tersebutlah, warganet ramai-ramai memprotes peristiwa ini. Mereka berharap penjual melepas atribut muslim yang dikenakan selama berjualan.
Baca Juga:Info Lengkap Promo 12.12 dari Shopee TikTokShop Tokopedia Lazada dan BlibliCek Syarat, Ketentuan dan Cara Dapat Diskon 20 Persen Tiket KAI di Sini
“Aku yang orang Bandung aja nggak ngerti di sana banyak makanan nonhalal. Sayang banget mereka pakai peci dan hijab, takutnya orang tersesat,” tulis salah satu warganet.
