KURASI MEDIA – Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung kembali tersedia hari ini sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM.
Layanan ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang tidak sempat datang langsung ke kantor kepolisian.
Dengan sistem pelayanan menggunakan mobil keliling, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan di lokasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Baca Juga:Jadwal Voli Timnas Indonesia di SEA Games 2025 LengkapCara Cek BSU Guru Madrasah 2025 Secara Online, Mudah dan Cepat
Meski bersifat mobile, ketentuan dan prosedur tetap mengacu pada aturan resmi yang berlaku.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling wajib membawa SIM A atau SIM C asli yang masih aktif. Selain itu, eKTP asli juga harus disiapkan sebagai syarat administrasi. Pemohon perlu melengkapi surat keterangan sehat jasmani dan hasil tes psikologi. Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa.
Jam Operasional
Layanan SIM Keliling Kota Bandung biasanya dibuka sejak pagi hari, mulai pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Pelayanan dapat ditutup lebih awal apabila jumlah pemohon telah mencapai batas yang ditentukan.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang disediakan di lokasi.
Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini
Adapun lokasi layanan SIM Keliling Kota Bandung hari ini berada di:
• ITC Kebon Kalapa – Jalan Pungkur, Bandung
• Pasar Modern Batununggal – Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung
