Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini Senin 29 Desember 2025

Mobil SIM Keliling
Mobil SIM Keliling (foto: Dok Jabar Ekspres)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pelayanan SIM Keliling di Kota Cimahi kembali tersedia hari ini, Senin 29 Desember 2025 untuk melayani masyarakat yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi.

Layanan ini dihadirkan guna mempermudah warga agar tetap tertib administrasi berkendara tanpa harus datang ke kantor pelayanan induk.

Jadwal Pelayanan

SIM Keliling Kota Cimahi hari ini mulai beroperasi sejak pagi dan melayani pemohon hingga siang hari. Pendaftaran dapat ditutup lebih cepat apabila jumlah pemohon telah mencapai batas kuota harian.

Baca Juga:TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana Di SumateraLayanan SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Sabtu 27 Desember 2025

Jenis SIM yang Dilayani

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. SIM yang telah melewati masa aktif tidak dapat diproses melalui layanan ini.

Persyaratan Perpanjang SIM

Pemohon diwajibkan membawa SIM asli yang masih berlaku serta KTP asli sesuai data kependudukan. Selain itu, pemohon juga perlu melengkapi surat keterangan sehat jasmani dan hasil tes psikologi yang biasanya disediakan di sekitar lokasi pelayanan.

Biaya Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM mengikuti ketentuan resmi PNBP, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk layanan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi

Dilansir dari Instagram resmi Satlantas Cimahi, lokasi SIM Keliling Kota Cimahi hari ini berada di Cimahi Mall pintu barat.

0 Komentar