Mau Tukar Uang Baru Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Caranya

Mau Tukar Uang Baru Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Caranya
Mau Tukar Uang Baru Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Caranya
0 Komentar

KURASI MEDIA – Permintaan penukaran uang baru hampir selalu meningkat tajam menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tradisi membagikan THR dalam bentuk uang pecahan baru kepada keluarga dan kerabat membuat layanan ini menjadi salah satu yang paling dicari masyarakat.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan perbankan nasional seperti BCA, BRI, dan BNI menyediakan layanan penukaran uang baru melalui kas keliling BI, kantor cabang bank, hingga aplikasi resmi PINTAR BI.

Layanan ini menjadi bagian dari upaya BI dalam memastikan proses penukaran uang Lebaran 2026 berjalan tertib, aman, dan merata.

Apa Itu Program Penukaran Uang Baru?

Baca Juga:Ini Dia Kode Redeem FC Mobile 20 Januari 2026, Buruan Klaim Sekarang!Indonesia Jadi Tuan Rumah, Ini Pembagian Grup FIFA Series 2026

Program penukaran uang baru adalah layanan resmi Bank Indonesia yang dilaksanakan bersama bank umum dan BPR. Program ini rutin digelar menjelang hari raya keagamaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang layak edar, khususnya pecahan kecil untuk THR dan angpao.

Mengacu pada informasi dari bi.go.id, layanan penukaran uang baru biasanya mulai dibuka 2–4 minggu sebelum Lebaran.

Untuk Lebaran 2026, jadwal resmi masih menunggu pengumuman Bank Indonesia.

Perkiraan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026

Secara umum, jadwal penukaran uang baru dibagi dalam beberapa skema layanan berikut:

1. Kas Keliling Bank Indonesia

  • Estimasi waktu: H-30 hingga H-5 Lebaran
  • Wajib melakukan reservasi melalui aplikasi PINTAR BI
  • Lokasi dan kuota terbatas, mengikuti jadwal BI

2. Kantor Cabang Bank

  • Menyesuaikan jam operasional bank
  • Tergantung ketersediaan stok uang baru
  • Biasanya dilayani oleh bank seperti BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

3. Layanan Drive Thru

  • Tersedia di lokasi tertentu
  • Jadwal dan kuota bervariasi
  • Informasi resmi diumumkan oleh BI dan masing-masing bank

Catatan: Jadwal di atas bersifat estimasi berdasarkan pola tahun sebelumnya dan dapat berubah sesuai kebijakan Bank Indonesia.

Syarat dan Dokumen Penukaran Uang Baru

Sebelum melakukan penukaran, pastikan kamu memenuhi ketentuan berikut:

  • Membawa KTP asli yang masih berlaku
  • Mengambil nomor antrean via aplikasi PINTAR BI (untuk kas keliling)
  • Membawa uang lama dalam kondisi layak edar
  • Membawa buku tabungan atau kartu debit (khusus penukaran di kantor cabang bank)
0 Komentar