Manfaat nyata UHC dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya Vanda, Peserta JKN yang ditanggung oleh pemerintah, yang ditemui oleh Tim Jamkesnews Senin (26/01). Ia mengungkapkan bahwa dirinya sangat terbantu setelah didaftarkan pemerintah sebagai peserta JKN. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa capain UHC memberikan dampak langsung bagi kehidupan masyarakat.
“Sejak didaftarkan oleh pemerintah, saya tidak lagi khawatir jika harus berobat karena biaya sudah ditanggung. Pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) juga lebih mudah dan cepat. Program ini sangat membantu keluarga saya,” tuturnya.
Pengalaman Vanda mencerminkan bagaimana kehadiran pemerintah melalui skema PBPU Pemda memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ia berharap Program JKN melalui capain UHC dapat terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi.
Baca Juga:Lengkap! Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI Rp10 Juta 2026, UMKM Wajib TahuUpdate Harga Emas Antam Rabu 28 Januari 2026, Cek Buybacknya Disini!
“Dengan menjadi peserta JKN yang dibantu oleh pemerintah, saya merasa lebih tenang karena terlindungi saat membutuhkan layanan kesehatan. Saya berharap program ini terus berlanjut agar masyarakat lain juga bisa merasakan manfaatnya. Kehadiran pemerintah daerah benar-benar dirasakan oleh masyarakat.” tutup Vanda.
