Layanan SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini 5-10 Januari 2026

Mobil SIM Keliling
Mobil SIM Keliling (foto: Dok Jabar Ekspres)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Masyarakat Kota Bandung yang masa berlaku SIM A atau SIM C-nya akan segera habis bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang kembali beroperasi sepanjang minggu ini, mulai 5 hingga 10 Februari 2026.

Program dari Satlantas Polrestabes Bandung ini dihadirkan untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Selama periode tersebut, mobil SIM Keliling dijadwalkan hadir di sejumlah titik strategis di Kota Bandung dengan jam pelayanan yang telah ditentukan.

Baca Juga:Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp20 Juta untuk UMKM, Terjangkau Anti PusingKode Voucher Shopee 2.2 2 Februari 2026, Kosongkan Keranjang Sekarang!

Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM yang masih aktif, sehingga pemohon diimbau datang lebih awal dan menyiapkan seluruh persyaratan agar proses berjalan lancar.

Persyaratan Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling

Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan untuk memperpanjang SIM diantaranya:

• SIM A atau SIM C asli yang masih aktif

• KTP asli dan fotokopi (sesuai domisili)

• Surat keterangan sehat dari dokter

• Surat keterangan lulus tes psikologi

• Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM

• Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku

Jadwal dan Titik Pelayanan Minggu Ini

Unit SIM Keliling Kota Bandung dijadwalkan beroperasi di beberapa lokasi berikut:

Senin: Tenth Avenue dan ITC Kebon Kalapa

Selasa: Gudang Garmen dan Pasar Modern Batununggal

Rabu: ITC Kebon Kalapa dan Ubertos

Kamis: The Kings dan Pasar Modern Batununggal

Jumat: McDonald’s Soekarno Hatta dan BPRKS Leuwipanjang

Sabtu: Metro Indah Mall dan ITC Kebon Kalapa

Waktu Pelayanan dan Biaya

Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung melayani perpanjang SIM mulai dari pukul 08.00 s/d 11.00 WIB.

Sementara, khusus hari Jumat dan Sabtu, layanan SIM keliling Kota Bandung hanya melayani hingga pukul 10.00 WIB saja.

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjangan sesuai tarif PNBP, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, di luar biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Demikian informasi mengenai layanan SIM keliling Kota Bandung. Semoga membantu.

0 Komentar