Selain itu, pansus juga menyoroti kendala pada sistem perencanaan dan pelaporan yang dinilai belum sepenuhnya terintegrasi. Perbedaan pendekatan antara RPJMD dan RKPD juga menjadi perhatian dalam sinkronisasi program.“Kami melihat masih ada persoalan dalam pola pelaporan dan integrasi sistem. Ada perbedaan persepsi antara RPJMD dan RKPD, padahal fokusnya harus jelas agar program berjalan efektif,” ungkapnya.
Rizal memastikan, seluruh hasil pendalaman akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis yang menjadi acuan perencanaan pembangunan ke depan.“Rekomendasi ini nantinya akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program, khususnya untuk RKPD tahun berikutnya,” katanya.
Pansus menargetkan seluruh pembahasan misi rampung dalam waktu dekat sebelum masuk tahap finalisasi. Rekomendasi LKPJ dijadwalkan dapat disampaikan pada pertengahan Mei 2026.“Insyaallah rekomendasi akan kita sampaikan sekitar tanggal 11 Mei. Saat ini tinggal merampungkan pembahasan misi lainnya sebelum finalisasi,” pungkasnya.
