KURASI MEDIA – Ketahui apa itu sukuk tabungan ST011 di bawah ini. Pemerintah kembali merilis Sukuk Tabungan seri ST011 yang dapat dipesan oleh masyarakat sampai 6 Desember nanti.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerbitan kali ini mencakup dua seri Sukuk Tabungan, yakni ST011T2 dengan jangka waktu 2 tahun dan ST011T4 (Green Sukuk) dengan jangka waktu 4 tahun.
Berikut penjelasan terkait apa itu sukuk tabungan ST011 yang dapat diketahui:
Baca Juga:Tren Instagram Wrapped Viral, Ketahui 5 Bahaya Instal Aplikasi Pihak Ketiga Tidak ResmiApa Itu DANAPoly 2023? Begini Cara Main dan Deretan Hadiah Menarik
Apa Itu Sukuk Tabungan ST011?
Dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Sukuk Tabungan Seri ST011 merupakan salah satu produk investasi syariah yang dikeluarkan oleh Pemerintah, ditujukan untuk individu Warga Negara Indonesia.
Investasi ini menawarkan keamanan, kemudahan, keterjangkauan, keuntungan, serta kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah. ST011 hadir dengan dua pilihan tenor, yakni ST011T2 dengan jangka waktu 2 tahun dan ST011T4 (green sukuk) dengan jangka waktu 4 tahun.
Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang artinya tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (bunga atau usury). Selain itu, instrumen ini telah mendapatkan pengakuan kepatuhan syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Sukuk Tabungan merupakan peluncuran Green Sukuk Ritel pertama yang menunjukkan komitmen dan sumbangan Pemerintah dalam pengembangan pasar keuangan Syariah..
Dengan mengeluarkan Sukuk Tabungan seri ST011, Pemerintah akan mengalokasikan dana untuk proyek-proyek ramah lingkungan, khususnya di sektor transportasi berkelanjutan dan ketahanan terhadap perubahan iklim. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak perubahan iklim dan membantu adaptasi terhadap perubahan yang sudah terjadi.