Bahkan dari Sosial Media Palestina Tidak diberi Keadilan

0 Komentar

KURASI MEDIA – Sejak popularitasnya pada tahun 2004, media sosial telah membawa harapan baru. Platform ini, berbeda dengan media massa konvensional, memungkinkan setiap individu dengan akses internet untuk berbagi informasi kepada publik global.

Meskipun media massa menggunakan jaringan internet, proses penyaringan informasi lebih ketat, melibatkan editor dan arahan dari pemilik perusahaan sebelum informasi sampai ke publik.

Pentingnya “pedoman komunitas” dalam media sosial menjadi sorotan, terutama terkait isu konflik Israel-Palestina. Beberapa pengguna mengklaim adanya sensor dan pelarangan bayangan oleh platform seperti Instagram, dengan konten pro-Palestina sulit ditemukan dan bahkan dihapus tanpa pengetahuan pengunggahnya.

Baca Juga:Rekomendasi Android untuk Membuat Konten yang BagusAplikasi X Resmi Meluncurkan Fitur Panggilan Suara dan Vidio!

Kasus serupa terjadi di Indonesia, di mana akun Ustaz Salim A Fillah yang membagikan konten tentang Gaza ditangguhkan oleh Meta dengan alasan aktivitas yang tidak mengikuti pedoman komunitas. Pembatasan tayangan juga dialami oleh Republika dalam live streaming aksi bela Palestina via TikTok.

Meskipun Meta membantah niat untuk menekan sudut pandang tertentu, peningkatan jumlah konten terkait serangan Israel ke Gaza membuat konten yang sebenarnya tidak melanggar pedoman komunitas ikut dihapus. Penyensoran juga terlihat di Twitter, di mana slogan pro-Palestina dianggap antisemitik.

Keseluruhan, dalam era internet yang canggih, platform media sosial diharapkan mendukung keadilan dan mematuhi pedoman komunitas dengan seadil-adilnya, terutama dalam menghadapi situasi seperti konflik Israel-Palestina.

0 Komentar