Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Enggak Perlu Antre

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Enggak Perlu Antre
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Enggak Perlu Antre
0 Komentar

KURASI MEDIA – Cara bayar pajak kendaraan online sekarang lebih mudah tanpa perlu antri, cukup menggunakan handphone.

Pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), tanpa harus pergi ke kantor.

Aplikasi ini tidak hanya memfasilitasi pembayaran pajak sepeda motor, tetapi juga menyediakan layanan untuk pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga:Daftar Situs Resmi Nonton Anime Terbaik dan Aman, Dijamin Bagus!Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 11 Series

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

Berikut adalah bayar pajak kendaraan online menggunakan aplikasi SIGNAL.

  • Unduh aplikasi SIGNAL dari Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor HP, kata sandi, dan foto e-KTP.
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah melalui swafoto.
  • Input kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Setelah registrasi berhasil, lakukan verifikasi ulang melalui link yang dikirimkan ke surel yang didaftarkan.
  • Daftarkan kendaraan bermotor di aplikasi SIGNAL dengan memilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor” dan pilih kendaraan atas nama sendiri.
  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan 5 digit terakhir nomor rangka sepeda motor.

Setelah pendaftaran berhasil, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan cara berikut.

  • Lakukan pengesahan STNK dengan memilih fitur “Pendaftaran Pengesahan STNK” di aplikasi.
  • Pilih kendaraan yang akan diurus pengesahannya.
  • Tampilkan informasi nominal yang harus dibayarkan.
  • Kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.
  • Rekap biaya akan muncul, klik lanjut.
  • Pilih metode pembayaran dan ikuti petunjuk untuk membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.
  • Proses pembayaran selesai.

Dengan cara bayar pajak kendaraan online ini, pemilik kendaraan dapat dengan mudah dan cepat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor tanpa harus repot datang ke kantor dan menghindari antrean.

0 Komentar