Cek DPT Online di HP untuk Pemilu 2024, Mudah Lewat Link Ini

Cek DPT Online di HP dengan Mudah dengan Akses Link cekdptonline.kpu.go.id/ Tangkap Layar Cek DPT Online KPU
Cek DPT Online di HP dengan Mudah dengan Akses Link cekdptonline.kpu.go.id/ Tangkap Layar Cek DPT Online KPU
0 Komentar

KURASI MEDIA – Berikut cara cek DPT online dengan HP, apakah masyarakat sudah terdaftar atau belum pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024?

Proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih telah selesai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum. Setelah penyelesaian pencocokan tersebut, warga dapat memeriksa status keanggotaan mereka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara mandiri.

Cek DPT online dapat dilakukan melalui situs web https://cekdptonline.kpu.go.id, di mana akan muncul halaman pencarian data pemilih dan Pemilu 2024. Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih opsi pencarian.

Baca Juga:Kalender Hijriah Terbaru 2024, Kapan Puasa dan Idul Fitri?Alasan Apple Watch Dilarang di AS, Penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 Disetop

Informasi tentang status keanggotaan dalam DPT online akan ditampilkan sesuai dengan NIK yang dimasukkan.

Cara Cek DPT Online Pemilu 2024 di HP

1. Akses laman cekdptonline.kpu.go.id dan akan muncul “Pencarian Data Pemilih”

2. Masukkan data mulai dari

  • Kabupaten/kota sesuai KTP
  • NIK yang berjumlah 16 digit

3. Bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir

4. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar, lalu klik “Pencarian”

5.  Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPS sesuai data yang telah dimasukkan

6. Jika data tidak terdaftar, maka akan muncul tulisan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”

Jika ternyata Anda terdaftar, disarankan untuk menghubungi langsung Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat.

Baca Juga:Heboh Arti Slepet Cak Imin di Debat Cawapres 2024, Apa Itu?5 Hadiah untuk Hari Ibu, Paling Kekinian Budget Pelajar Murah Rp 30 Ribu

Jika setelah memasukkan NIK salah dan tidak terdaftar, disarankan untuk segera menghubungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdekat.

Dengan melakukan kontak langsung, Anda dapat meminta bantuan untuk memverifikasi dan memastikan bahwa data diri Anda sudah terdaftar dengan benar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kantor KPU terdekat dapat memberikan arahan dan informasi lebih lanjut mengenai prosedur yang perlu diikuti agar data pribadi Anda tercatat dengan akurat dalam DPT, sehingga Anda dapat berpartisipasi dalam pemilihan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

0 Komentar