Jurusan Ilmu Hukum, Apa Kerjanya? Intip 9 Karir Pilihan Lulusan Ilmu Hukum

Ilustrasi Peluang Karir jurusan Ilmu Hukum/ Pexels/ KATRIN BOLOVTSOVA
Ilustrasi Peluang Karir jurusan Ilmu Hukum/ Pexels/ KATRIN BOLOVTSOVA
0 Komentar

KURASI MEDIA – Kamu berminat masuk jurusan Ilmu Hukum? Intip prospek karir bagi lulusannya berikut ini.

Jika kamu memilih melanjutkan studi di jurusan Ilmu Hukum, kamu akan belajar sistem hukum yang diterapkan dalam masyarakat.

Di dalam jurusan ini, kamu akan mempelajari tentang berbagai peraturan hukum, hukum dasar, dan hukum internasional.

Baca Juga:Makna di Balik Maskot Bawaslu 2024: Wasra dan WasriApa Bedanya Jurusan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi? Ini Peluang Karirnya!

Selain memahami teori, kamu juga akan mengkaji kasus hukum yang terjadi baik di tingkat lokal maupun global.

Mata kuliah ilmu hukum mengharuskan kamu untuk mampu menganalisis dan menyelesaikan masalah atau studi kasus yang kompleks, lho!

Nah, adapun pilihan karier dalam ilmu hukum sering bergantung pada spesialisasi jurusan yang akan kamu pilih, seperti misalnya hukum perdata, hukum Islam, hukum adat, hukum ekonomi, hukum pidana, hukum tata negara, dan lainnya.

Daftar Pilihan Karir bagi Lulusan Ilmu Hukum

Dilansir dari laman Universitas Bandar Lampung, berikut beberapa  peluang pekerjaan bagi mahasiswa lulusan Ilmu Hukum:

  1. Pengacara: Bertugas mewakili kepentingan hukum klien dan menyelesaikan perselisihan.
  2. Jaksa: Menghabiskan waktunya di ruang pengadilan, membawa bukti yang memberatkan tersangka.
  3. Notaris: Membuat berbagai jenis akta pendirian, warisan, dan lainnya, dengan penghasilan yang menjanjikan.
  4. Hakim: Menciptakan keadilan dengan kredibilitas tinggi di dunia hukum.
  5. Konsultan Hukum: Memberikan pandangan atau arahan terkait kelengkapan dokumen saat sidang.
  6. Diplomat: Bekerja di luar negeri, menjaga hubungan antar negara dengan pengalaman yang berharga.
  7. Staf Kementerian: Menjadi PNS dengan kepastian pensiun.
  8. Dosen: Mengajar di perguruan tinggi untuk menyebarkan pengetahuan.
  9. Polisi: Memanfaatkan pengetahuan hukum untuk karir dalam penegakan hukum.
  10. Pengusaha: Memiliki pengetahuan tentang aturan hukum dalam membangun dan mengelola usaha.
0 Komentar