Sebagai Pembisnis Kenali Perbedaan Star Up dengan UKM

0 Komentar

KURASI MEDIA-  Mengawali bisnis dapat menjadi opsi untuk memperoleh penghasilan di tengah ketidakpastian saat ini, terutama karena mencari pekerjaan tidaklah mudah akibat efek PHK akibat pandemi COVID-19.

Bisnis tersebut tak selalu harus besar dengan modal besar, bisa juga berupa Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang dikelola sendiri dengan modal terbatas, atau perusahaan rintisan (startup) yang memerlukan modal kecil dan sedikit tenaga kerja.

Namun, walaupun keduanya merupakan bisnis baru dengan modal terbatas, terdapat perbedaan yang signifikan antara UKM dan start up.

Baca Juga:Macam Metode Diet untuk Menurunkan Berat Badan dan Aturan yang Harus DiperhatikanLink Tes Online Seru 2023, Ketahui Akhlak Kamu Saat Ini!

Salah satunya terletak pada produk yang dihasilkan: UKM lebih berfokus pada produk yang dapat langsung dinikmati konsumen seperti makanan, perhiasan, atau produk fashion. Sementara startup lebih berkutat pada bidang teknologi informasi yang bersifat jasa, seperti perangkat lunak, aplikasi, layanan berbasis cloud, atau pemasaran digital.

Contoh start up Indonesia yang sukses termasuk Gojek, Traveloka, Tokopedia, dan Bukalapak, yang menawarkan jasa yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam hal pendanaan, baik UKM maupun startup dapat memulai dengan modal pribadi, tetapi perbedaan muncul dalam pengembangan bisnis. UKM cenderung menggunakan modal yang dimilikinya dan bila membutuhkan dana lebih besar, mereka akan bekerjasama dengan bank untuk mendapatkan pinjaman.

Sementara itu, startup lebih suka melibatkan investor dalam pengembangan usahanya. Modal berasal dari investor perorangan atau modal ventura, yang jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan pinjaman bank yang dapat diperoleh oleh UKM. Dalam hal target pasar, startup memiliki keunggulan karena cakupan pasar yang lebih luas daripada UKM.

Meskipun beberapa UKM telah berhasil menembus pasar luar negeri, hal itu membutuhkan upaya dan dedikasi ekstra. Startup yang menyediakan jasa memiliki cakupan pasar global sejak awal berdiri, karena produk mereka tidak terikat pada prosedur pengiriman barang seperti UKM.

Pemilik UKM mungkin akan tetap menjadi pemilik bisnis tersebut hingga diteruskan kepada anggota keluarga, sementara dalam dunia start up, seringkali bisnis dapat diakuisisi oleh perusahaan yang lebih besar karena pemilik startup telah merencanakan strategi keluar sejak awal, seperti melakukan IPO atau menjual bisnis kepada perusahaan yang lebih besar.

0 Komentar