Syarat dan Cara Pengambilan Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah

Syarat dan Cara Pengambilan Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah
Syarat dan Cara Pengambilan Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah
0 Komentar

KURASI MEDIA –Ā  Pemerintah Indonesia bersiap untuk mendistribusikan bansos beras 10 kg melalui program Bansos Beras 2023 Tahap 2.

Program ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah yang dimulai selama Ramadhan 2023 dan sebelumnya dilakukan pada Maret 2023 hingga Juni 2023.

Bantuan beras seberat 10 kg ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori penerima Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Baca Juga:Alasan Drama A Good Day to Be a Dog Tidak Tayang Hari iniSebelum Nonton The Marvels, Wajib Tonton 6 Film ini Biar Tidak Kebingungan

Program Bansos Beras 10 Kg Tahap 2 merupakan respons pemerintah terhadap dampak berbagai krisis ekonomi yang muncul akibat pandemi COVID-19.

Bantuan ini berperan dalam memberikan dasar kebutuhan pangan kepada keluarga penerima manfaat, serta menjaga stabilitas harga pangan selama periode Natal dan Tahun Baru untuk mencegah lonjakan harga yang signifikan.

Dalam rangka memastikan bahwa bantuan beras ini diberikan dengan tepat sasaran, pemerintah telah menjalankan proses evaluasi dan verifikasi yang ketat.

Keluarga penerima manfaat yang memenuhi syarat adalah yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Beras 10 Kg Tahap 2, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut.

Syarat Pengambilan Bansos Beras 10 Kg
  • Terdaftar dalam Program Bansos BPNT: Untuk menjadi penerima Bansos Beras 10 Kg, Anda harus terdaftar dalam Program Bansos BPNT, yang ditujukan untuk keluarga miskin yang telah menerima kartu elektronik BPNT berisi alokasi bantuan pangan non-tunai.
  • Terdaftar dalam Program Bansos PKH: Selain BPNT, Bansos Beras 10 Kg Tahap 2 juga diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin.
  • Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos: Sebagai syarat tambahan, Anda harus terdaftar dalam DTKS Kemensos, yang merupakan basis data yang digunakan untuk mengidentifikasi penerima manfaat dalam berbagai program bantuan sosial di Indonesia.
Cara Pengambilan Bansos Beras 10 Kg
  • Akses situs web resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi alamat lengkap Anda sesuai dengan data yang terdaftar.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  • Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode Captcha yang ditampilkan.
  • Klik ‘Cari Data’ untuk memeriksa status Anda sebagai penerima bantuan.
0 Komentar