Selanjutnya, terdapat tahapan tanggapan/masukan masyarakat, wawancara, penetapan dan pengumuman calon terpilih, pergantian calon terpilih (jika ada), dan pelantikan Pengawas TPS pada 22 Januari 2024.
Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024
Besaran honor atau gaji bagi PTPS Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022, dengan kisaran antara Rp750.000 hingga Rp1.000.000.