KURASI MEDIA – Sebelum memutuskan keberangkatan mudik lebaran 2024, ketahui tanggal prediksi puncak arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H berikut ini.
Korlantas Polri memprediksi bahwa puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada tanggal 5 April, kemudian untuk arus balik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 15 April.
Sehingga untuk mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi, Polri mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari perjalanan pada tanggal-tanggal tersebut.
Baca Juga:6 Tips Mudik Aman Jelang Lebaran 2024, Agar Kamu Selamat Sampai Tujuan, Yuk Cek!Mau Kulit Cerah di Usia 50 Tahun? Begini Tips dari Dokter Kulit
Dalam rilis Humas Polri di situs resminya pada (6/3/2024), Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan puncak arus mudik tersebut masih harus dilakukan analisa dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Kami sudah sampaikan sekitar tanggal 5 april 2024 [puncak arus mudik] tadi. Namun demikian, hasil analisa dan evaluasi sementara ini akan dilakukan rapat dengan stakeholder terkait nanti kita akan sampaikan terkait dengan puncak baik itu mudik maupun arus balik,” ujarnya dikurip dari rilis Humas Polri.
Setelah itu, Trunoyudo menjelaskan bahwa pihaknya telah bersiap untuk menerapkan rekayasa lalu lintas mulai tanggal 5 April 2024. Rekayasa lalu lintas ini termasuk di dalamnya contraflow, arah satu arah, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu 3.
Secara spesifik untuk contraflow, Polri akan melaksanakannya mulai dari KM36. Sedangkan, sistem arah satu arah akan diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung.
Selain itu, penerapan rekayasa lalu lintas ganjil-genap pada masa mudik Lebaran juga akan diterapkan secara situasional.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyatakan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini didasarkan pada analisis dan evaluasi dari tahun sebelumnya.
Trunoyudo menambahkan hasil prediksi dan analisis tahun ini menunjukkan kemungkinan peningkatan sebesar 5-6 persen atau sekitar 136 juta penduduk. Persiapan ini akan lebih ditingkatkan oleh Polri melalui korlantas dan pihak terkait