TIM KOORDINASI INPRES 1/2022 LAKUKAN MONEV PADA PROVINSI JAWA BARAT

TIM KOORDINASI INPRES 1/2022 LAKUKAN MONEV PADA PROVINSI JAWA BARAT
TIM KOORDINASI INPRES 1/2022 LAKUKAN MONEV PADA PROVINSI JAWA BARAT
0 Komentar

KURASI MEDIA – Upaya dalam meningkatkan perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Kesehatan salah satunya diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. 

Menindaklanjuti Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tersebut  Tim Koordinasi Inpres 1/2022 yang terdiri atas Kemenko PMK, Sekretaris Kabinet, dan Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan melakukan monitoring dan evaluasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta 27 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.

Bertempat di salah satu hotel di Kota Bandung, acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan Direktur RSUD dari 28 Pemerintah Daerah. Kegiatan monev dilakukan dengan membedah satu-persatu permasalahan dalam pelaksanaan JKN di daerah.

Baca Juga:Sinopsis Film Close, Kisah Seorang Wanita Menjadi PengawalSinopsis Film Cell, Ketika Teknologi Membawa Sebuah Kiamat

Dalam acara ini, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati, menyampaikan berdasarkan data BPJS Kesehatan (per 31 Maret 2024), jumlah peserta JKN yang terdaftar mencapai 269.493.003 jiwa (95,70%) dari jumlah penduduk Indonesia. Sedangkan untuk wilayah di Provinsi Jawa Barat dengan 27 kabupaten/kota telah mencapai UHC 95,97% dari jumlah penduduk se-Provinsi Jawa Barat

“Selain UHC, kita juga perlu fokus pada aspek kepesertaan aktif JKN, yaitu berdasarkan data rata-rata sekitar 73,59% kepesertaan penduduk yang aktif di Provinsi Jawa Barat,” ujar Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK Niken Ariati dalam sambutannya. 

Deputi Direksi Wilayah V Siswandi pada kesempatan ini menyampaikan bahwa dari hasil monev BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V, menunjukkan dari 27 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Barat masih terdapat 8 kabupaten yang belum mencapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu Kab. Tasikmalaya (80,53%), Kab. Ciamis (81,14%), Kab. Garut (89,09%), Kab. Indramayu (90,14%), Kab. Bandung Barat (90,95%), Kab. Cianjur (91,11%), Kab. Bogor (93,32%), dan Kab. Sumedang (93,44%). 

“Tentu ini menjadi tantangan bersama dalam mewujudkan UHC 98%, keaktifan peserta minimal 85% sesuai RPJMN, dan pengumpulan iuran serta tunggakan iuran JKN yang lancar di Provinsi Jawa Barat. Tetapi kami yakin dengan adanya dukungan dari Pemda dan seluruh stakeholder, maka hal tersebut dapat terwujud di tahun 2024 ini”, tambah Siswandi.

0 Komentar