KURASI MEDIA – Tahun 2025 diawali dengan kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah mulai mencairkan dana bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada Januari 2025 dengan nominal hingga Rp1,2 juta per tahap.
Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Baca Juga:Rayakan Hari Menanam Pohon Indonesia, PLN Icon Plus Gelar Penanaman Pohon Serentak di Seluruh Penjuru NegeriPasangan ASIH Menang Mutlak di TPS 080 Pondok Gede
Jadwal Pencairan Dana PKH 2025
Bantuan PKH ini akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, dengan jadwal sebagai berikut:
Tahap I: Januari-MaretTahap II: April-Juni
Tahap III: Juli-September
Tahap IV: Oktober-Desember
Pencairan untuk tahap pertama dimulai pada 2 Januari 2025.
Awal tahun yang manis ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para penerima manfaat untuk menghadapi tantangan ekonomi.
Cara Mudah Mendaftarkan NIK KTP Agar Dapat Saldo Dana Rp1,2 Juta
Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, pemerintah memberikan dua opsi pendaftaran, yaitu secara offline melalui desa/kelurahan atau online melalui aplikasi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Pendaftaran Offline
Langkah 1: Ajukan usulan ke RT/RW setempat.
Langkah 2: Usulan Anda akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan dan dimasukkan ke aplikasi SIKS-NG.
Langkah 3: Dinas Sosial (Dinsos) melakukan verifikasi dan validasi data.
Langkah 4: Setelah disahkan oleh kepala daerah, data Anda akan diproses lebih lanjut.
2. Pendaftaran Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store.
- Daftarkan diri Anda dengan memasukkan NIK, nomor KK, nama lengkap, dan mengunggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP.
- Setelah registrasi selesai, periksa email Anda untuk aktivasi akun.
- Masuk ke menu “Daftar Usulan” di aplikasi, lengkapi data sesuai petunjuk, dan pilih jenis bansos yang diinginkan.
- Usulan Anda akan diverifikasi oleh Dinsos sebelum disahkan oleh kepala daerah untuk masuk ke sistem SIKS-NG.
Cara Cek Status Penerima Bantuan
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data lokasi sesuai Kartu Keluarga (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status Anda.