KURASI MEDIA – Simak cara cek penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025, ini jadwal pencairan bantuan.
Pemerintah telah kembali memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Baca Juga:Apa Itu Shio Ular Tahun Baru Imlek 2025? Berikut Penjelasan Keberuntungan di Tahun IniPLN Icon Plus berkolaborasi dengan Diskominfo kota Bandung
Program PKH ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Kelompok sasaran program ini mencakup ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat yang membutuhkan dukungan agar dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” dari Google Play Store.
2. Buat akun dengan mengisi data pribadi berikut:
• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Nama lengkap sesuai KTP
• Alamat lengkap
• Nomor Kartu Keluarga (KK)
• Nomor ponsel dan email
3. Unggah dokumen pendukung, seperti:
• Foto KTP
• Swafoto
4. Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
5. Login ke aplikasi, lalu cek status penerimaan Bansos melalui menu “Profil”.
Selain melalui aplikasi, penerima juga bisa mengecek status bansos di situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Besaran Bantuan PKH 2025
Bantuan PKH diberikan secara berkala setiap tiga bulan dengan nominal sebagai berikut:
1. Ibu hamil
• Rp750.000 setiap 3 bulan
• Rp3.000.000 per tahun
2. Anak usia dini (0-6 tahun)
• Rp750.000 setiap 3 bulan
• Rp3.000.000 per tahun
3. Anak sekolah SD
• Rp225.000 setiap 3 bulan
• Rp900.000 per tahun
4. Anak sekolah SMP
• Rp375.000 setiap 3 bulan
• Rp1.500.000 per tahun
5. Anak sekolah SMA
• Rp500.000 setiap 3 bulan
• Rp2.000.000 per tahun
6. Lanjut usia (70 tahun ke atas)
• Rp600.000 setiap 3 bulan
• Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat
• Rp600.000 setiap 3 bulan
• Rp2.400.000 per tahun
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan dana PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan dengan rincian sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret
2. Tahap 2: April, Mei, Juni
3. Tahap 3: Juli, Agustus, September