KURASI MEDIA – Kabar gembira bagi para penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025! Bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Januari-Maret 2025 mulai dicairkan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Proses pencairan ini telah dimulai oleh beberapa bank penyalur dan akan terus berlanjut dalam waktu dekat.
Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan BPNT tahap pertama ini diawali oleh Bank Mandiri, yang menjadi bank pertama yang mentransfer saldo ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tak lama setelahnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyusul dengan melakukan top-up saldo BPNT ke rekening nasabahnya.
Bank BNI juga mulai mencairkan saldo BPNT sebesar Rp600.000 ke rekening KPM yang terdaftar. Bagi penerima bantuan yang menggunakan KKS dari Bank BNI, disarankan untuk segera melakukan pengecekan saldo melalui ATM, agen bank, atau cara yang lebih praktis melalui aplikasi Wonder by BNI.
Baca Juga:Alfamidi Lanjutkan Program CSR Protein Cegah Stunting Tahap 5 di KarawangKolaborasi Percepatan Penanganan Pandemi, Bio Farma Terima Kunjungan dari CEO CEPI
Sementara itu, bagi pemegang KKS dari Bank BRI, pencairan masih dalam proses. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah mencapai tahap SII (Surat Perintah Investasi Instansi). Ini berarti pencairan BPNT bagi nasabah BRI kemungkinan akan segera dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Para KPM diharapkan bersabar dan dapat mengecek saldo mereka secara berkala melalui aplikasi Primo BRI Mobile atau langsung ke ATM dan agen bank terdekat.
Total penerima BPNT di seluruh Indonesia mencapai 18,8 juta KPM. Penyaluran bantuan ini dibagi menjadi dua metode, yaitu melalui PT Pos Indonesia dan kartu KKS yang diterbitkan oleh bank penyalur. Proses pencairan melalui KKS biasanya lebih cepat dibandingkan dengan pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Seiring dengan pencairan BPNT, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 untuk periode Januari-Maret juga mulai disalurkan melalui empat bank penyalur utama. Sebagian besar KPM sudah menerima bantuan ini, meskipun masih ada yang belum mendapatkan transferan saldo.
Penting bagi para penerima BPNT untuk memahami perbedaan mekanisme pencairan antara KKS dan PT Pos Indonesia:
1. Bantuan melalui KKS tidak memiliki batas waktu pencairan yang ketat. Jika dana belum digunakan, pihak Kementerian Sosial akan meminta pendamping sosial untuk melakukan pengecekan dan memastikan alasan keterlambatan pencairan.