Kantor BRI Pringsewu Digeledah Kejati Lampung, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar

Dugaan Korupsi PJU, Dishub Cianjur Diperiksa Kejaksaan
Dugaan Korupsi PJU, Dishub Cianjur Diperiksa Kejaksaan. (ilustrasi: freepik.com)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pringsewu digeledah Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Rabu 2 Juli 2025.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugana tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana nasabah, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp17 miliar.

“Penyidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana nasabah di BRI Cabang Pringsewu untuk periode tahun 2021 sampai dengan 2025,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, Rabu 2 Juli 2025.

Baca Juga:Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Masih Belum Diperiksa KPKMantan Ketua DPC Hanura Tolitoli Tersandung Kasus Korupsi Dana Hibah, Ini Faktanya!

Dalam penyelidikan tersebut, Armen menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi, yang terdiri dari pihak internal BRI maupun nasabah.

Armen menyebut bahwa tim penyidik bakal melakukan pendalaman lebih lanjut dengan menggeledah tiga lokasi yang berbeda.

“Lokasi penggeledahan meliputi Kantor BRI Cabang Pringsewu Utara, rumah pekerja BRI di Jalan Pemuda, Kabupaten Pringsewu, dan satu rumah di Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.

Dari penggeledahan sementara, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari sertifikat tanah, beberapa unit handphone hingga sejumlah uang.

“Beberapa dokumen penting kami sita, termasuk barang-barang lain yang diduga merupakan hasil aliran dana korupsi,” ungkapnya.

Armen mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan ditaksr mencapai Rp2 miliar. Sedangkan kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Ia pun menegaskan bahwa pihak Kejati Lampung akan terus mendalami kasus tersebut termasuk mengungkap modus yang dilakukan.

Baca Juga:Eks Wadirut BRI Diperiksa soal Dugaan Korupsi EDC, Ini Penjelasan KPkKejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

“Namun angka pasti kerugian negara masih dalam proses hitungan,” kata Armen.

“Perkembangan penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut kepda publik,” tutupnya. (*)

0 Komentar