KURASI MEDIA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengecam keras aksi vandalisme berupa pelemparan batu terhadap Kereta Api Sancaka (KA 88f) rute Yogyakarta-Surabaya Gubeng pada 6 Juli 2025, di antara Stasiun Klaten dan Srowot.
Saat kejadian, seorang penumpang wanita sedang merekam kegiatannya di dalam kereta. Namun, beberapa detik kemudian tampak jendela kaca kereta pecah, hingga serpihannya mengenai wajah korban.
Atas insiden pelemparan batu ke KA Sancaka, pihak KAI DAOP 6 Yogyakarta langsung bergerak sigap. Korban segera dilarikan untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis sebelum di rujuk ke RS Triharsi.
Baca Juga:Viral Penumpang KA Sancaka Dilempar Batu dari Luar Jendela, Bagaimana Kronologinya?Liburan ke China Bisa Coba Wisata Ini dengan Kereta Cepat
“Kami menyampaikan permohonan maaf dan sangat menyayangkan kejadian ini. KAI tidaj mentoleransi segala bentuk vandalisme terhadap kereta api,” kata pihak KAI dalam keterangan resminya dikutip dari sumber kredibel, Selasa (8/7/2025).
Mereka menambahkan bahwa dua penumpang yang menjadi korban, akan mendapatkan hak asuransi serta penanganan kesehatan hingga tuntas. Termasuk mendapat perawatan medis lanjutan.
KAI ancam pelaku dihukum berat
Secara tegas KAI menyatakan bahwa tindakan pelemparan batu ke kereta api bukan hanya bentuk vandalisme, melainkan juga pelanggaran hukum yang membahayakan keselamatan operasional dan kenyamanan penumpang.
Adapun tindakan seperti ini dapat dijerat pidana penjara hingga 20 tahun, sebagaimana tercantum dalam KUHP Pasal 194 Ayat 1 dan UU No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI DAOP 6 Yogyakarta akan memperkuat sistem keamanan dengan menambah patroli di jalur rawan, memasang kamera pengawas, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian dan masyarakat sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan turut serta menjaga kelancaran serta keamanan perjalanan kereta api,” ucap pernyataan tersebut.
Kronologi kejadian
Kurasi Media telah mengutip dari sumber kredibel, di mana sang penumpang mengatakan insiden pelamparan batu itu terjadi pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.
Baca Juga:Terancam Dibongkar, Bagaimana Sejarah Singkat Teras Cihampelas Warisan RK?KAI Bandara Yogyakarta Layani 888 Ribu Penumpang Hingga April 2025, Naik 5,4% Dibanding Tahun Lalu
“Saya duduk di kursi Kereta Sancaka Gerbang 2 No 4C dan 4D pukul 22.45 waktu kejadian, saya lagi fokus membaca buku tiba-tiba kaca pecah,” katanya.
“Ada yang lempar batu besar dari luar dan waktu itu kereta sedang melaju cepat,” tambahnya.