KURASI MEDIA – Dalam upaya mengatasi krisis iklim global, sistem harga karbon (carbon pricing) menjadi salah satu instrumen utama yang direkomendasikan oleh para pakar lingkungan dan ekonomi. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, didorong untuk mengembangkan sistem harga karbon yang berbasis ilmiah dan kontekstual, bukan hanya mengikuti tren global semata.
Hal ini ditegaskan dalam forum internasional Climate Policy Dialogue yang digelar pekan ini, di mana sejumlah perwakilan negara berkembang menyoroti urgensi keadilan iklim dan perlunya pendekatan ilmiah dalam menentukan harga karbon.
Kenapa Harga Karbon Penting?
Harga karbon adalah mekanisme yang menetapkan biaya untuk setiap ton emisi karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan oleh sektor industri atau individu. Tujuannya adalah memberi insentif ekonomi untuk menurunkan emisi, serta mendorong transisi energi bersih.
Dua sistem utama yang umum digunakan adalah:
Baca Juga:Tingkatkan Kesipsiagaan, Pemprov Jateng Intensifkan Pelatihan Kebencanaan Penyandang DifabelDemi Kedaulatan Pangan, Gubernur Jateng Minta Lahan Produktif Tetap Dipertahankan
- Carbon Tax (Pajak Karbon): Penetapan tarif tetap per ton emisi karbon.
- Cap and Trade: Pembatasan emisi dengan izin perdagangan karbon.
Namun, penetapan harga karbon yang terlalu rendah atau tidak relevan dengan kondisi negara bisa membuat mekanisme ini tidak efektif, atau bahkan merugikan masyarakat kecil.
Negara Berkembang Butuh Sistem yang Adil dan Ilmiah
Negara berkembang sering kali menjadi korban dari krisis iklim global, padahal kontribusi emisi mereka masih jauh lebih kecil dibanding negara industri maju. Oleh karena itu, harga karbon harus mempertimbangkan faktor keadilan, kapasitas nasional, serta pendekatan berbasis data ilmiah.
“Menetapkan harga karbon bukan sekadar mengikuti angka global, tapi harus berdasarkan kajian ilmiah dampak emisi, struktur ekonomi lokal, dan daya tahan masyarakat,” ujar Dr. Nanda Pradana, pakar ekonomi hijau dari Universitas Indonesia.
Tantangan di Lapangan
Beberapa tantangan yang dihadapi negara berkembang dalam mengembangkan sistem harga karbon antara lain:
- Kurangnya data emisi yang akurat dan real-time.
- Minimnya kapasitas teknologi penghitungan karbon.
- Resistensi industri besar terhadap penambahan biaya.
- Kekhawatiran akan inflasi dan dampak ekonomi terhadap masyarakat miskin.
Meski demikian, sejumlah negara berkembang telah mulai merancang sistem harga karbon nasional. Indonesia, misalnya, telah menjalankan perdagangan karbon (carbon trading) di sektor kehutanan dan energi, serta merencanakan perluasan skema pajak karbon dalam waktu dekat.
